Categories: Internasional

Inggris Batal Longgarkan Lockdown karena kasus Covid-19 Kembali Naik

KalbarOnline.com – Pemerintah Inggris pada Jumat (31/7) mengumumkan bahwa pelonggaran beberapa kebijakan pembatasan tidak akan dilakukan sesuai jadwal, mengingat jumlah kasus Covid-19 di negara itu masih mengalami peningkatan.

“Pada setiap kesempatan saya selalu menyampaikan rencana kami untuk mengaktifkan kembali kegiatan masyarakat dan ekonomi memiliki sejumlah syarat, bahwa hal tersebut bergantung pada kemajuan berkelanjutan dalam perang melawan virus itu, serta kami tidak akan ragu untuk menekan pedal rem jika perlu,” kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam konferensi pers, seperti dikutip Antara dari Xinhua pada Sabtu (1/8).

“Dengan angka yang merangkak naik, penilaian kami adalah kini kita harus menekan pedal rem untuk menjaga agar virus itu tetap terkendali,” ujarnya.

Di bawah peraturan baru itu, kasino, arena boling dan seluncur es, dan berbagai layanan lainnya yang melibatkan kontak jarak dekat harus tetap ditutup dan pertunjukan indoor tidak boleh dilaksanakan di Inggris setidaknya sampai 15 Agustus.

Aturan itu juga berlaku untuk perkumpulan skala besar yang menjadi percontohan di arena olahraga dan pusat konferensi, menurut pemerintah.

“Tentu saja kami akan mempelajari data dengan cermat dan melanjutkan niat kami untuk melakukan pembukaan sesegera mungkin,” papar Johnson.

Survei mingguan terbaru oleh Kantor Statistik Nasional (Office for National Statistics/ONS) melaporkan bahwa prevalensi dari virus tersebut di kalangan masyarakat Inggris kemungkinan akan meningkat untuk kali pertama sejak Mei. Saat ini sekitar 1 dari 1.500 orang terjangkit Covid-19, sementara pada 15 Juli dan 2 Juli jumlahnya masing-masing hanya 1 dari 1.800 dan 1 dari 2.000.

ONS juga memperkirakan bahwa saat ini terdapat 4.900 kasus infeksi baru setiap hari, naik dari sekitar 3.000 per hari pada 14 Juli dan 2.000 per hari pada akhir Juni.

Johnson mengatakan pemerintah akan memperluas kewajiban mengenakan penutup wajah hingga mencakup lokasi-lokasi indoor lainnya yang di dalamnya warga berpeluang melakukan kontak dengan orang-orang yang tidak biasanya mereka temui, seperti museum, galeri, bioskop, dan tempat ibadah.

“Saat ini kami merekomendasikan penggunaan penutup wajah di tempat-tempat ini, dan ini akan disahkan dalam undang-undang mulai 8 Agustus,” ujarnya.

Pada tahap ini, pemerintah tidak akan mengubah aturan terkait kontak sosial secara nasional.

Namun demikian, Johnson memperingatkan, “Saya tidak ingin meminta masyarakat untuk menghabiskan lebih sedikit waktu bersama teman-teman mereka. Akan tetapi, jika masyarakat tidak menaati aturan dan menjaga keselamatan, mungkin kami perlu bertindak lebih jauh.” (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

9 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

9 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

9 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

9 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

9 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

12 hours ago