Categories: Nasional

Mangkir dari Pemeriksaan Komjak, MAKI Minta Jaksa Pinangki Dipecat Tak Terhormat

KalbarOnline.com, JAKARTA– Jaksa Pinangki Sirna Malasari mangkir dari panggilan Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamis (30/7). Seharusnya dia bakal diperiksa terkait dugaan pertemuannya dengan buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Dia tidak memenuhi panggilan dan tidak hadir,” kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak dikonfirmasi, Kamis (30/7).

Mantan Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu tidak memberikan alasan terkait ketidak hadirannya dari panggilan Komjak.

Namun, Komjak akan mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Pinangki.“Ya (mengirim surat pemanggilan ulang),” ucap Barita.

Barita menyebut, Komjak juga akan meniliti hasil laporan pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejagung terkait pelanggaran disiplin yang telah dijatuhkan terhadap Pinangki. Terlebih, dia telah dicopot dari jabatan Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

“Kami akan minta Laporan Hasil Pemeriksaan untuk kami teliti dan analisis serta pertimbangan untuk kami nilai,” tandasnya.

Sebelumnya, Komjak mengagendakan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan terhadap mantan Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung didasarkan pada laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal pertemuannya dengan buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Ya benar, kami menjadwalkan yang bersangkutan (Pinangki Sirna Malasari) untuk dimintai keterangan dan penjelasan atas laporan pengaduan dari MAKI,” kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak kepada JawaPos.com, Kamis (30/7).

Barita menyebut, pemanggilan terhadap Pinangki telah dilayangkan pada Senin (27/7). Sedianya dia bakal diperiksa hari ini terkait dugaan pertemuan dengan buronan Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking.

“Suratnya sudag kami kirim Senin (27/7) lalu untuk dimintai keterangan dan penjelasan sesuai laporan pengaduan MAKI pada Jumat, 24 Juli 2020,” tandas Barita.

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendorong agar Komjak dapat membuat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat terhadap Pinangki. Sebab, Pinangki telah dicopot dari jabatan Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung terkait pelanggaran disiplin bepergian keluar negeri tanpa izin.

“Kami meminta Komisi Kejaksaan untuk membuat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dari PNS terhadap Pinangki apabila terbukti dugaan pertemuan dengan Djoko Tjandra,” tegas Boyamin.

Boyamin menduga, terdapat dugaan bukti yang cukup berupa pengakuan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking yang telah jujur mengakui bersama sama Pinangki bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Menurutnya, keterangan Anita Kolopaking semestinya sudah cukup kuat untuk dasar pencopotan dengan tidak hormat.

Sebab sanksi pencopotan jabatan terhadap Pinangki hanya didasarkan pada sembilan kali pergi keluar negeri tanpa izin atasan. tidak juga menyangkut terkait dugaan bertemu Djoko Tjandra di Malaysia.

Menurutnya, Kejagung berdalih belum memeriksa Djoko Tjandra untuk mengabaikan dugaan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra, sehingga Kejagung beralasan belum bisa menjadikan sebagai fakta dan bukti dalam hasil pemeriksaan.

“Kejagung juga menutupi tempat bepergian Pinangki keluar negeri hanya Singapura dan Malaysia, padahal terdapat dugaan pergi ke Amerika Serikat sebanyak dua kali yang tentunya butuh waktu bolos kerja masing-masing sekitar seminggu. Sehingga Pinangki diduga sering bolos kerja. Semestinya ini dapat dijadikan dasar sanksi pencopotan dengan tidak hormat,” pungkasnya. (jpg/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 hour ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

1 hour ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

1 hour ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

2 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

2 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

15 hours ago