Categories: Nasional

Kasus Penghinaan HRS, Kuasa Hukum FPI Prediksi Nasib Boedi Djarot Bakal Seperti Ade Armando

KalbarOnline.com, JAKARTA – Salah satu anggota tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku telah melaporkan seseorang bernama Boedi Djarot dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Namun, Aziz meragukan polisi bakal memproses laporannya hingga tuntas.

“Seperti yang sudah-sudah. Beberapa kali buzzer atau pihak-pihak yang kontra dengan pihak Habib Rizieq Shihab tidak pernah diproses,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7).

Aziz lantas mencontohkan salah satu laporan tentang Ade Armando dalam kasus penistaan agama. Meski Ade sudah berstatus tersangka, dosen Universitas Indonesia itu tak kunjung diproses dan ditahan.

“Kami sedikit banyak pesimistis, ya (dengan laporan ke Boedi). Tapi sebagaimana dasar hukum negeri ini, kami memproses secara hukum secara konstitusi lah,” kata Azis.

Sebelumnya Aziz melaporkan Boedi Djarot ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP:4481/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 30 Juli.

Aziz menuding Boedi Djarot diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 4 huruf B angka 1,2, dan 3 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sebelumnya, Boedi menjadi viral karena video yang memperlihatkan orasinya. Dalam video itu Boedi menggelar poster bergambaer Habib Rizieq di lantai dan menyebut imam besar FPI itu sampah.

“Manusia di foto ini adalah sampah. Dia tidak berguna lagi jadi tidak ada tuntutan bahwa kita mencemarkan nama baik, karena dia sudah mengkhianati negeri ini,” ujar Boedi saat berorasi.(cuy/jpnn)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

24 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

26 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

28 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

43 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago