Edi Minta Pertamina Tindak Tegas Agen Elpiji Nakal

Edi Minta Pertamina Tindak Tegas Agen Elpiji Nakal

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Pertamina mengambil langkah tegas terhadap para agen yang melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam hal distribusi gas elpiji bersubsidi tiga kilogram.

“Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan para agen berkaitan dengan distribusi, kita minta Pertamina mengambil tindakan tegas bahkan bila perlu hingga pada penutupan,” ujarnya usai menerima kunjungan kerja anggota Komisi VII DPR RI dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Kamis (30/7).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memantau pelaku usaha menengah atau besar yang tidak berhak menggunakan gas tiga kilogram. Mereka yang terbukti menggunakan gas tiga kilogram akan dilakukan penindakan. Mulai dari pembinaan dengan memberikan kesempatan mereka untuk menukar gas bersubsidi ke elpiji non subsidi hingga pada sanksi yang lebih berat.

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022, Wako Pontianak Ungkap Sejumlah Capaian dan Keberhasilan Target Pembangunan

“Kita akan terus monitoring pelaku usaha dalam penggunaan gas elpiji untuk aktivitas usaha mereka,” terangnya.

Terkait kunjungan kerja Komisi VII dan BPH Migas beserta General Manager Pertamina ke Pemkot Pontianak, Edi menerangkan beberapa permasalahan dibahas dalam pertemuan tersebut. Diantaranya soal kelangkaan elpiji tiga kilogram di Kota Pontianak. Disparitas atau selisih harga antara gas bersubsidi dengan non subsidi menjadi salah satu penyebabnya.

“Komisi VII bersama BPH Migas akan mencari jalan keluarnya. Permasalahan ini tidak hanya di Kalbar tetapi nasional juga,” imbuhnya.

Edi berpendapat kelangkaan gas elpiji bisa dilihat secara situasional. Seiring mulai berlakunya new normal, para pelaku usaha pun banyak yang sudah membuka kembali usahanya setelah sekian lama tidak beroperasi. Hal ini mengakibatkan penggunaan gas elpiji meningkat signifikan.

Faktor lainnya, lanjutnya lagi, disparitas harga elpiji bersubsidi dengan non subsidi dimanfaatkan oleh mereka yang mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan. Dengan membeli sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp16.500 kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas harga normal.

Baca Juga :  Pesan Edi Kamtono ke Kafilah Pontianak : Jaga Kesehatan

“Selisih harga tersebut menjadikan kelangkaan gas,” sebutnya.

Hal itu mengakibatkan antrian panjang warga yang ingin mendapatkan elpiji tiga kilogram di sejumlah titik lokasi. Ia meminta pihak Pertamina segera melakukan langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Saya minta pertamina dalam waktu sepekan ini sudah bisa melakukan normalisasi antrian yang ada,” ucap Edi.

Sebagai upaya jangka pendek yang dilakukan untuk meredakan keresahan masyarakat yakni dengan menggelar operasi pasar elpiji tiga kilogram. Dirinya berharap dengan rutin menggelar operasi pasar akan menekan antrian yang membludak. Saat ini sebagian besar masyarakat sudah memahami  bahwa penggunaan gas bersubsidi bukan diperuntukkan bagi mereka yang tidak termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sehingga mereka beralih menggunakan gas 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

“Elpiji tiga kilogram kan untuk MBR dan masyarakat miskin,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Comment