Penjelasan Pemkab Terhadap PU Fraksi DPRD Sekadau

Penjelasan Pemkab Terhadap PU Fraksi DPRD Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Sederet pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sekadau terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Bupati Sekadau APBD tahun anggaran 2019 dijawab oleh pihak eksekutif di forum rapat paripurna DPRD Sekadau, Senin (27/7/2020).

Penjabat Sekda Kabupaten Sekadau, Nurhadi mewakili Bupati Sekadau menjelaskan, penurunan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 disebabkan beberapa faktor.

“PAD tahun 2019 turun sebesar 13,7 miliar atau 23,23 persen dibanding tahun 2018. Ini karena pada tahun 2018 terdapat penerimaan dari sektor BPHTB yaitu HGU PT MJP sebesar 13,93 miliar serta PT AAL 2,75 miliar. Penerimaan BPHTB ini hanya sekali sehingga tidak ada lagi di tahun berikutnya,” jelas Nurhadi.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Nobar Semifinal Inggris vs Kroasia

Namun, jika dibandingkan PAD 2019 dengan tahun 2018 tanpa pemasukan dari BHPTB, maka pada 2019 terdapat peningkatan sebesar 2,9 miliar atau 6,99 persen.

Untuk belanja daerah tahun 2019, kata Nurhadi, disesuaikan dengan skala prioritas daerah dimana bidang pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas utama.

“Bidang pendidikan dialokasikan sebesar 238,28 miliar dengan realisasi mencapai 223,73 miliar. Sedangkan bidang kesehatan dialokasikan 124,55 miliar dengan realisasi keuangan 114,18 miliar rupiah atau 91,67 persen,” tutur Nurhadi.

Baca Juga :  PD-JPRMI Sekadau Gelar Rapat Persiapan Pelantikan

Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar 2,94 persen, lebih rendah dibanding tahun 2018 yang mencapai 4,78 persen.

Terkait tingginya piutang daerah tahun 2019 yang mencapai angka 8,66 miliar rupiah, Nurhadi menjelaskan hal tersebut dipengaruhi beberapa hal diantaranya pelimpahan piutang PBB-P2 dari pusat ke daerah.

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan verifikasi dan validasi wajib pajak dan letak obyek pajaknya,” terang Nurhadi. (Mus)

Comment