Bupati Sekadau Umumkan Tiga Tambahan Pasien Positif Covid-19

Bupati Sekadau Umumkan Tiga Tambahan Pasien Positif Covid-19

Bupati Sekadau Rupinus kembali mengumumkan penambahan kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sekadau melalui press release Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Sekadau, Rabu (17/6/2020).

Dalam keterangannya, Rupinus menyampaikan hasil dari pemeriksaan Swab melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (RT PCR) metode real time yang dilaksanakan oleh laboratorium rumah sakit Universitas Tanjungpura Pontianak terhadap empat warga di Kabupaten Sekadau dimana tiga orang terkonfirmasi positif covid-19 dan satu orang dinyatakan negatif covid-19.

“Kasus 08, laki-laki usia 14 Tahun asal Sp.5 Melanjan kecamatan Belitang Hilir, Kasus 09 laki-laki usia 14 Tahun warga Tp.Pulau Kecamatan Belitang Hilir dan kasus 10, perempuan usia 45 Tahun warga Balai Sepuak Kecamatan Belitang Hulu,”Ucap Rupinus.

Rupinus menambahkan, untuk kasus 08 dan 09 serta kasus 10 terkonfirmasi positif covid-19 adalah orang tanpa gejala (OTG), karena yang bersangkutan tidak menunjukan keluhan namun berpotensi menularkan.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Tinjau Hasil dan Progres Pembangunan di Sungai Ringin

“Kasus 08 dan 09 merupakan kluster anak pesantren Pal 4 Jalan Sintang Sekadau yang memiliki kontak erat dengan jemaah tabligh Kuala Lumpur, Sedangkan kasus 10 merupakan ASN di Puskesmas yang merupakan OTG yang dari awal berisiko tinggi terpapar, sehingga kami laksanakan skreanning pada tanggal 14 Mei 2020 dengan rapid test reaktif,”Ungkap Rupinus.

“OTG yang terkonfirmasi positif covid-19 hari ini, sudah melaksanakan isolasi mandiri secara ketat sejak tanggal 14 Mei dan 29 Mei 2020, setelah diketahui hasil rapid test mereka reaktif kemudian kami lanjutkan dengan pengambilan swab pada tanggal 4-5 Juni 2020,”Sebutnya.

Selain mengumumkan tiga kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 tersebut, Rupinus juga menyampaikan bahwa satu orang lainnya dinyatakan negatif covid-19.

“Ny.L Umur 31 tahun merupakan ODP warga Landau Kodah Kecamatan Sekadau Hilir, negatif covid-19,”Kata Rupinus.

Rupinus menilai, melihat hasil tersebut maka dengan hasil rapid test yang reaktif belum tentu positif covid-19, karena harus dipastikan dengan pemeriksaan lanjutan yaitu swab test dengan RT-PCR.

Baca Juga :  11 Orang Pekerja PETI di Sekadau Diamankan Polisi

“Rapid test merupakan skreaning awal dalam rangka pemetaan penularan covid-19 ini penting dilakukan, jadi masyarakat jangan takut untuk diperiksa dengan rapid test bila merasa ada kontak erat atau datang dari daerah terjangkit covid-19,” Ujar Rupinus.

“Kami menghimbau agar masyarakat jangan panik, karena covid-19 ini bisa disembuhkan namun terus waspada dan tetap melakukan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan wabah covid-19 ini,” Pungkasnya.

Sementara itu, dari data Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sekadau hingga pada pukul 10.00 tanggal 17 Juni 2020, diketahui orang dalam pemantauan (ODP) yakni 191, PDP sebanyak 1 orang, OTG 11 orang, selesai pemantauan 759 orang, dan sembuh 4 orang.

Hasil Laboratorium RL.PCR, tekonfirmasi positif covid-19 6 orang, negatif 6 orang, dan menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium PCR sebanyak 4 orang.

 

Comment