Pemkab Sekadau Serahkan Barang Bantuan Kepada Masjid dan Mushala di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Sekadau

Pemkab Sekadau Serahkan Barang Bantuan Kepada Masjid dan Mushala di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Sekadau

Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Penyerahan Barang Bantuan Pemerintah Untuk Masjid dan Mushala di tujuh Kecamatan di Kabupaten Sekadau tahun 2020 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (19/5/2020). Kegiatan penyerahan barang bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus.

Penyerahan barang bantuan untuk Masjid dan Mushala diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau serta forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau kepada tujuh Camat Se-Kabupaten Sekadau.

Baca Juga :  Pemkab Sekadau Gelar Pisah Sambut Kajari Sekadau

Bupati sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap pembinaan umat beragama di Kabupaten Sekadau serta menjalin hubungan silaturahmi yang berkesinambungan.

“Kami jajaran Pemerintah Daerah berupaya untuk tetap memberikan bantuan berupa barang kepada rumah ibadah yang betul-betul memerlukan,” ungkap Rupinus.

“Walaupun bantuan ini nilai dan jumlahnya terbatas sesuai kemampuan keuangan daerah serta di bantu dari berbagai pihak, kami berharap dapat bermanfaat untuk kedepannya” tutup Rupinus.

Adapun sejumlah barang yang di serahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau berupa, sajadah 70 gulung, mimbar/podium 5 buah, kipas angin 7 buah, wireless 7 buah, speaker toa 1 buah, sementara itu dari PDAM Sirin Meragun menyerahkan 7 buah kipas angin, Bank Kalbar cabang Sekadau menyerahkan 7 buah kipas angin dan dari Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 5 gulung sajadah.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Belitang Hulu Terima Bantuan APD dan Sembako dari Perusahaan Setempat

Maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian dan pembinaan dibidang keagamaan oleh Pemerintah terhadap umat beragama di Kabupaten Sekadau dengan tujuan untuk membantu para ketua atau pengurus masjid dalam menyediakan fasilitas untuk beribadah di Masjid dan Mushala.

Comment