Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Siap Audit Laporan Keuangan Secara Online

Pemkab Sekadau Siap Audit Laporan Keuangan Secara Online

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Rupinus, menyampaikan ditengah situasi sulit Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sekadau siap melakukan Audit Laporan Keuangan secara online.

Hal ini disampaikan Bupati Sekadau Rupinus saat rapat dengan ketua BPK RI Perwakilan Kalbar melalui video conference di ruang rapat bupati Sekadau, Kamis (16/4) 2020 kemarin.
“Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaaan terinci atas LKPD tahun anggaran 2019 secara Work From Home, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menyiapkan fasilitas sebagai berikut ;

  1. Untuk Data Transaksi Keuangan dapat diakses melalui Aplikasi SIPKD pada IP Addres Http://180.250.194.6:9012/SIPKDR63,
    2. Untuk Data Aset Tetap dapat diakses melalui Aplikasio SIPKD dengan Modul Aset pada IP Address : Http://180.250.194.6:88/ dan
    3. Untuk Data Dokumen Kontrak dapat diakses melalui Aplikasi E-Contract pada IP Address : Http://180.250.194.6:9020/,” jelas Bupati.

Dikatakan Bupati, penjelasan secara teknis atas transaksi keuangan dan konfirmasi pelaksanaan fisik pekerjaan  dapat menggunakan media Video Conferemce dan Grup Whatsapp Audit atas LKPD A 2019 dengan Admin Ka BPKAD, Asisten III, Kepala Bidang Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah. “Contact Person dapat dilakukan melalui Kabid Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah dan email melalui email masing-masing ASN dilingkungan BPKAD sesuai kebutuhan data dan penjelasan,” tutur Bupati.

Dengan sistem online seperti ini, lanjut Bupati Rupinus Penggunaan tenaga Auditor Inspektorat Kabupaten Sekadau dapat Membantu Audit BPK RI. Dan untuk beberapa paket pekerjaan di tahun anggaran 2019 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau dan Pendampingan oleh TP4D.

“Khusus untuk akun Persediaan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau pada seluruh SKPD diawal Januari 2020,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, terhadap kemungkinan penggunaan tenaga Auditor Inspektorat Kabupaten, seusai dengan tugas pokok dan fungsi Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan memenuhi pelaksanaan kewajiban membantu Tim BPK melakukan pengujian fisik paket-paket pekerjaan yang telah ditentukan oleh tim Auditor BPK RI untuk di lakukan pengujian.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

4 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

8 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

8 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

8 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

8 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

8 hours ago