Categories: Kubu Raya

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Bupati Muda Larang Segala Bentuk Keramaian

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengeluarkan larangan mengadakan kegiatan pengumpulan massa di Kabupaten Kubu Raya.

“Terkait hal itu, masyarakat Kabupaten Kubu Raya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Seperti seminar, konser musik, resepsi perkawinan, pasar malam, unjuk rasa, pawai dan karnaval,” kata Bupati Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu (29/3/2020).

Bupati mengatakan, larangan yang bersifat mutlak itu diberlakukan sampai dengan batas waktu berakhirnya Kondisi Luar Biasa (KLB) Tanggap Darurat Covid-19 yang akan ditetapkan kemudian oleh Pemerintah. Menurutnya, upaya pencegahan menjadi keharusan ketimbang muncul penyesalan di kemudian hari.

“Lebih baik kita cegah sekarang. Saya minta dengan rendah hati pengertian masyarakat. Tidak usah memaksakan. Sebentar saja selama beberapa waktu kita harus menyelamatkan satu sama lain. Sekarang bukan saatnya berdebat tapi mencari solusi,” tuturnya.

Bupati Muda meminta masyarakat bersikap bijak. Yakni bersikap layaknya negarawan. Sebab menurutnya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas merupakan persoalan serius. Tidak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia.

“Dengan sikap sabar dan menahan diri inilah bentuk tanggung jawab dan kontribusi kita bagi negeri ini,” jelas Bupati Muda.

Adapun larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor 140/0585/DPMD-C/2020 tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Kejadian Luar Biasa/Tanggap Darurat Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Kubu Raya tentang Pencegahan Covid-19 serta Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penangananan Penyebaran COVID-19. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 mins ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

56 mins ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

2 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

3 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

18 hours ago