KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengeluarkan larangan mengadakan kegiatan pengumpulan massa di Kabupaten Kubu Raya.
“Terkait hal itu, masyarakat Kabupaten Kubu Raya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Seperti seminar, konser musik, resepsi perkawinan, pasar malam, unjuk rasa, pawai dan karnaval,” kata Bupati Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu (29/3/2020).
Bupati mengatakan, larangan yang bersifat mutlak itu diberlakukan sampai dengan batas waktu berakhirnya Kondisi Luar Biasa (KLB) Tanggap Darurat Covid-19 yang akan ditetapkan kemudian oleh Pemerintah. Menurutnya, upaya pencegahan menjadi keharusan ketimbang muncul penyesalan di kemudian hari.
“Lebih baik kita cegah sekarang. Saya minta dengan rendah hati pengertian masyarakat. Tidak usah memaksakan. Sebentar saja selama beberapa waktu kita harus menyelamatkan satu sama lain. Sekarang bukan saatnya berdebat tapi mencari solusi,” tuturnya.
Bupati Muda meminta masyarakat bersikap bijak. Yakni bersikap layaknya negarawan. Sebab menurutnya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas merupakan persoalan serius. Tidak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia.
“Dengan sikap sabar dan menahan diri inilah bentuk tanggung jawab dan kontribusi kita bagi negeri ini,” jelas Bupati Muda.
Adapun larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor 140/0585/DPMD-C/2020 tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Kejadian Luar Biasa/Tanggap Darurat Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Kubu Raya tentang Pencegahan Covid-19 serta Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penangananan Penyebaran COVID-19. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…
KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…
KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
Leave a Comment