Oknum Terduga Penghina Ibunda Jokowi Merengek Maaf, Bilang Khilaf dan Spontan

KalbarOnline.com – Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/03/2020) atas tuduhan menghina almarhum ibunda Presiden Jokowi. Setidaknya ada 21 akun yang dilaporkan tersebut.

Paska pelaporan tersebut, beberapa pemilik akun yang dilaporkan seketika lenyap. Bahkan ada juga yang langsung merengek minta maaf, seraya mengatakan, tulisannya tersebut hanya spontanitas semata tidak ada maksud untuk “menghina”. Sejauh ini, informasinya, dua terdua pelaku penghinaan sudah diamankan pihak kepolisian.

Salah satu akun terduga pelaku yang dilaporkan Muannas yakni Ajo Pasrul Sukma Ponsel. Pemilik akun yang saat ini mendapat cukup banyak atensi, bukan saja karena cuitanya tetapi juga usianya.

Melalui akunnya, seperti yang saat ini beredar di media sosial, sebelumnya dia menuliskan kata, “Semoga anaknyo nyusul segeralah,” tulisnya menanda link salah berita media terkait meninggalnya ibunda Jokowi.

Namun, terduga pemilik akun yang nampak berfoto bersama istrinya dan terlihat mengenakan topi haji serta baju gamis panjang itu kembali viral lantaran mengunggah permintaan maaf. Disaat bersamaan, beredar juga di pesan WhatsApp jika usai menulis status tersebut, dia digarap pihak kepolisian.

“Mohon maaf atas kata dan ucapan saya yang spontanitas. Saya tidak bermaksud seperti itu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga bapak Jokowi. Saya benar-benar khilaf. Semoga Allah mengampuni saya,” tulisnya memberi tiga emoji maaf.

Sementara itu, kabar yang dilansir bhayangkarajayanews.com,  dua orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap Ibunda Presiden kini diamankan Polisi. Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap BT (53 tahun) seorang ibu rumah tangga di wilayah Bandung, atas dugaan melakukan penghinaan terhadap mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun whatsapp.

Baca Juga :  Tangani Sampah Banjir, Anak Buah Anies Baswedan Siagakan Satgas 24 Jam

Sementara di tempat lain petugas Polres Sawah Lunto Polda Sumbar telah mengamankan PP (54 tahun) yang mengunggah penghinaan kepada Presiden dan Almarhumah Ibundanya. Kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan atas terduga pelaku penghinaan mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun medsos. “Benar, sudah diamankan Polisi dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Brigjen Pol Raden Argo di Mabes Polri, Jumat (27/3/20202).

Sebelumnya, beberapa nama oknum Netizen yang ketahuan menghujat Presiden Joko Widodo serta Almarhumah ibundanya, Sudjiatmi Notomihardjo dilaporkan ke pihak kepolisian.

Alasannya, akun-akun yang sama sekali tidak punya empati dan rasa kemanusiaan tersebut dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/03/2020)

Sedikitnya terdapat 21 nama pemilik akun yang dilaporkan. Baik akun Facebook, instagram maupun Twitter. Dari foto profilnya, beberapa dari oknum yang melancarkan hujatan saat Kepala Negara berduka itu bahkan sudah cukup lanjut usia.

“Hari ini saya resmi melaporkan kelompok tak beradab ‘para penghujat’ di medsos terhadap ibunda pak Jokowi, mesti situasi setidaknya kita masih punya adab, saya yakin @DivHumas_Polri serius tangani laporan ini & kita doakan Almarhumah khusnul khotimah & diberikan tempat terbaik. Amin,” tulis Muanas Alaidid memberikan keterangan pada video yang diunggah pada akun Twitter miliknya @muannas_alaidid, dilansir Sabtu (28/03/2020).

Baca Juga :  Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk Enam Tokoh, Berikut Daftar dan Kiprahnya

Oknum Terduga Penghina Ibunda Jokowi Merengek Maaf, Bilang Khilaf dan Spontan 1

Muanas Alaidid melanjutkan, laporan itu ia buat menyusul banyaknya permintaan warganet kepadanya yang meminta agar penghina dan penghujat mendiang almarhumah ibunda Presiden Jokowi segera dilaporkan ke Polisi. Bahkan, ia menyampaikan telah meminta warganet untuk mengirimkan sejumlah barang bukti kepadanya.

“Nah, hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya sudah membawa beberapa bukti-bukti laporan,” tuturnya.

‘Semuanya ini saya dapat dari teman-teman di Facebook yang sudah mengirimkan. Kita akan buat laporan ke dalam, semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya menambahkan.

Muanas Alaidid pun menunjukan foto profil serta capture hujatan para oknum pemilik akun tersebut. Setidaknya ada 21 nama oknum pemilik akun media sosial yang dilaporkannya.

Mereka di antaranya pemilik akun di beberapa media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook hingga WhatsApp. Berkenaan dengan hal itu, Muanas berharap Polisi segera membekuk para pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Almarhumah Ibunda Kepala Negara.

Di sisi lain, dia berharap hal ini nantinya bisa menjadi bahan pelajaran agar lebih berhati-hati dalam berujar.

“Saya yakin pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menangkap pelaku yang sangat tidak manusiawi terkait hujatan yang ditujukan kepada Almarhumah ibu kandungnya Pak Jokowi,” tutupnya.[asa]

Comment