Categories: Nasional

MUI: Muslim Meninggal Gara-gara Covid-19, Mati Syahid Akhirat

KalbarOnline.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Ketua Komisi Fatwa, Hasanuddin AF, mengatakan, seorang muslim yang meninggal karena penyakit virus corona jenis baru COVID-19 maka mati secara syahid akhirat, tetapi haknya sebagai jenazah wajib dipenuhi.

“Syahid akhirat adalah Muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu antara lain karena wabah, tenggelam, terbakar dan melahirkan, yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid, tetapi secara duniawi hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi,” kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Hasanuddin menjelaskan, pahala syahid terhadap jenazah terinfeksi COVID-19 maksudnya dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab meski dalam memperlakukan jenazah harus dilakukan sesuai tata cara yang sudah ditetapkan MUI, seperti dimandikan sebelum dimakamkan.

“Umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis,” kata dia.

Dikatakan, pedoman mengurus jenazah COVID-19 yang dirilis MUI pada Jumat itu menegaskan kembali ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.

Dalam ketentuan itu, kata dia, menetapkan pengurusan jenazah terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Sedangkan untuk menyalatkan dan menguburkannya, kata dia, dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19. (jpnn-antara)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

7 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

13 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

13 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

13 hours ago