Midji Pastikan TKA yang Masuk Ketapang Keluar Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan Tenaga Kerja Asing (TKA) PT BSM yang masuk di Ketapang keluar dari Kalbar sekalipun yang bersangkutan memiliki surat sehat.

“Saya pastikan yang bersangkutan harus keluar dulu dari Kalbar sekalipun dia ada surat sehat,” ujarnya Midji, Jumat (27/3/2020).

Imigrasi, kata dia, harus tegas. Ditambah lagi dirinya juga sudah menegaskan, di mana selama penanganan virus corona (Covid-19) tidak ada TKA yang diperbolehkan keluar masuk Kalbar. Tak hanya imigrasi, Kepala Daerah tingkat II juga dimintanya untuk terus memperketat daerahnya selama penanganan virus corona.

“Imigrasi harus tegas. Selama penanganan Virus Corona saya sudah katakan tak ada TKA yang keluar masuk Kalbar. Bupati dan Wali Kota harus lebih memperketat daerah mereka,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini turut mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ketapang dan Kapolda Kalbar yang telah bertindak cepat mengenai TKA tersebut.

Baca Juga :  Intensitas Curah Hujan Tinggi, Kapuas Hulu Dikepung Banjir

“Terima kasih Pak Kapolres dan Pak Kapolda yang sudah sangat cepat bertindak. Saya akan pastikan TKA yang bersangkutan harus keluar Kalbar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Nipah Malang, Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan mendatangi kantor PT BSM Ketapang. Kedatangan puluhan warga tersebut menyusul adanya informasi yang menyebut kalau terdapat satu orang tenaga kerja asing (TKA) yang baru saja masuk ke Ketapang, Kamis (26/3/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KalbarOnline.com, bahwa TKA PT BSM bernama Liu Xianhe (29) asal negara China itu masuk ke Ketapang pada Selasa 24 Maret 2020 lalu setelah sebelumnya sempat transit di negara Thailand yang kemudian ke Jakarta dan Pontianak.

Ketua RT 1 Dusun Nipah Malang, Desa Sungai Awan Kanan, M. Sukur mengatakan, tujuan warga mendatangi Kantor PT BSM untuk meminta pihak perusahaan agar segera melakukan deportasi terhadap TKA yang baru saja masuk tersebut.

Baca Juga :  Tahanan Korupsi Kabur, 3 Pegawai Rutan Putussibau Diperiksa Termasuk Karutan

“TKA-nya baru masuk, kami mengusir orang itu (TKA) supaya tidak berada di wilayah kami. Entah dikarantina atau apa, karena belum diketahui terkena corona atau tidak,” katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline, Kamis (26/3/2020) malam.

Sukur menyebut kalau tujuan warga meminta TKA PT BSM yang baru saja datang tersebut segera dideportasi ialah sebagai upaya warga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah mereka.

“Intinya kami menolak ada warga asing yang datang. Kami minta cepat dibawa dan dikeluarkan dari perusahaan,” tegasnya.

Malam itu juga TKA PT BSM tersebut telah dibawa oleh pihak perusahan ke Posko Penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim medis. (Adi LC)

Comment