Sulsel Harusnya Darurat Bencana Covid-19

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Senator Dapil Sulsel, Ajiep Padindang, menilai, koordinasi dan komunikasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten, bahkan antar RSU Pengelola Covid-19 dengan Dinas Kesehatan, masih harus ditingkatkan.

Hal itu terkait dengan pengumuman pertambahan jumlah suspect bahkan dinyatakan positif yang tiba-tiba meningkat. “Jangan lagi tiba-tiba saja Sulsel dari empat orang positif menjadi 13 orang, seakan peningkatan hanya satu hari saja, padahal memang beberapa hari sebelumnya sudah beredar isu adanya penambahan,” kata Ajiep Padindang.

Anggota DPD RI dua periode ini menyoal bila ada informasi yang disembunyikan terkait jumlah penderita di Sulsel. Saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan monitoring penanganan corona atau COVID 19 ini di Sulsel. Bahkan ia berpendangan Pemprov dan Pemkab/Kota, sudah harus menyepakati Sulsel sebagai Darurat Bencana Covid, setelah meliat terjadinya penambahan jumlah penderita yang positif terus bertambah.

Baca Juga :  Polri Belum Temukan Pelanggaran Terkait Maklumat Kapolri Soal FPI

“Semoga saja tidak meningkat terus,” tandasnya. Pentingngya Status Darurat Bencana, agar Pemda bisa meminta bantuan dana pada pemerintah pusat. Bila perlu, pemda juga bisa menggunakan dana bencana dan dana cadangan dalam APBD. Perhatian serius saat ini adalah selain penanganan pada yang sudah status ODP, lebih-lebih kepada yang sudah status PDP (pasien dalam pengawasan).

Baca Juga :  Dewas KPK Tak Temukan Unsur Pidana Penggunaan Helikopter Firli Bahuri

“Juga terus memblok agar tidak berkembang dan makin meluas. Untuk mendorong kesadaran masyarakat, harus ada gerakan masif didukung biaya operasional dari Pemda (provinsi) dan kabupaten/kota hingga ke camat, ” kata Ajiep Padindang yang pernah menjadi anggota DPRD Sulsel 3,5 periode itu. Dia mengaku berada di Sulsel sesuai Dapilnya sampai tanggal 20 Mei 2020 mendatang, khusus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penanganan Covid 19 di Sulsel. (nur)

Comment