KalbarOnline.com – Kebijakan physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah virus Corona (Covid-19) membutuhkan penegakan hukum yang tegas. Ini penting dilakukan untuk menekan wabah Corona di sejumlah wilayah Indonesia. Kampanye jaga jarak ini harus dipahami masyarakat sebagai langkah pencegahan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan hal ini dalam wawancaranya via Whatsapp melansir Parlementaria, Kamis (26/3/2020). “Penegakan hukum harus dilakukan kepada warga, komunitas, atau pimpinan kelompok tertentu yang tidak jalankan kebijakan ini,” ucap Melki, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia sangat cepat perkembangannya. Saat ini sudah 700 lebih kasus pasien Corona di Indonesia. Kebijakan pencegahan Covid-19, dikatakan Melki, memang butuh kepatuhan masyarakat. Ia menilai, seruan jaga jarak sejauh ini relatif sudah dipatuhi masyarakat.
Kepatuhan itu setidaknya sudah dijalankan oleh dunia pendidikan dan rumah-rumah ibadah. Namun, belum berjalan baik di sektor pekerja swasta. “Butuh penegakan hukum dan kesadaran semua pihak untuk jalankan ini,” tutup legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II tersebut.[asa]
KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…
Leave a Comment