Categories: Kabar

Polisi Ancam Bubarkan Pemilihan Pendamping Anies oleh DPRD Besok

KalbarOnline.com – Rencananya, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta pada Jumat 27 Maret 2020 besok. Polisi pun bereaksi dengan mengancam akan membubarkan paksa.

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta DPRD DKI Jakarta untuk mematuhi imbauan social distancing guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.

Menurut Yusri, jika pemberitahuan secara persuasif masih ditaati, maka polisi akan menghormatinya. Tetapi, bila memang imbauan itu tidak diindahkan maka pihaknya berhak melakukan pembubaran paksa seperti yang tertuang dalam Pasal 212 KUHP, 216 KUHP dan 218 KUHP.

“Kalau baik-baik kita beritahu dicuekin, maka akan kita bubarkan secara paksa dan ada dalam undang-undangnya,” kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Yusri menegaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan imbaun untuk menunda segala bentuk pengumpulan massa dan acara yang sifatnya dapat mengundang orang banyak.

“Kalau selama ini kita kan selalu lakukan patroli, kalau memang selama patroli kita lakukan pembubaran secara persuasive,” tegasnya.

Namun, dia enggan menanggapi acara pemilihan Wagub DKI yang dapat mengundang banyak orang. Dia meminta agar media mengkonfirmasi hal itu kepada DPRD DKI Jakarta.

“Kalau itu silakan tanya ke DPRD, karena itu kewenangan mereka,” kata Yusri.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) meski di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Jumat (27/3/2020).

DPRD sempat menunda jadwal pemilihan karena corona pekan lalu. Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Basri Baco memastikan penentuan pendamping Anies akan dilangsungkan pukul 13.00 WIB.

“Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub, Basri Basco. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

15 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

1 hour ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

1 hour ago