Pemprov DKI Sediakan 5 Unit Ambulans Khusus Virus Corona

KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lima unit ambulans khusus untuk operasional penanganan Covid-19. Kepala Unit Ambulance Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Iwan Setiawan mengatakan jumlah itu dianggap masih mengakomodir keperluan medis khususnya penanganan Covid-19.

Iwan mengatakan jumlah penempatan ambulans di setiap wilayah administrasi Jakarta tidak sama, tergantung kebutuhan di setiap lokasi. “Kita operasionalkan 5 unit. Tapi dalam kondisi sekarang tergantung kasusnya di mana. Jadi enggak dipusatkan di pusat saja. Karena kasus setiap wilayah beda-beda,” ujar Iwan berdasarkan keterangannya, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga :  Edhy Prabowo Diduga Palak PT DPPP Rp5 Miliar untuk Terbitkan Izin Ekspor Benur

Iwan menambahkan, meski jumlah ambulans khusus Covid-19 tidak banyak, operasional tidak terganggu. Sebab masih ada ambulans yang bisa diperbantukan untuk mengantar pasien ke rumah sakit rujukan penanganan virus Corona.

Baca Juga :  Komisi II: Pilkada Harus Terapkan Prokes Ketat

Yang jelas, kata Iwan, petugas ambulans yang membawa pasien rujukan dipastikan membawa alat pelindung diri (APD).

“Kalau selama ini kan normal-normal saja, masih cukup melayani rujukan, tapi kalau sekarang kan sehari bisa berapa kali rujukan, itu pun kita dibantu oleh ambulans Puskesmas di Jakarta Utara, ada pendampingan juga, bisa bantu juga,” tukasnya.[ab]

Comment