Meski PDP Luwu Utara Negatif, IDP Ingatkan Pentingnya Social Distancing

Fajar.co.id, Luwu Utara — Pasien Dalam Pemantauan (PDP), Kamis (26/3/2020) dipastikan negatif covid-19. Hal itu berdasarkan update data pukul 17.13 WITA tadi yang disampaikan Juru Bicara Pencegahan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna.

“Berdasarkan hasil laboratorium BBLK Makassar, PDP yang dirujuk ke RS. Lakipadada Toraja, dinyatakan negatif. Sedang kasus PDP yang ke-2 masih menunggu hasil laboratorium BBLK Makassar,” terang Komang, yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.

Untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), hingga saat ini tidak mengalami peningkatan.

“ODP 20 orang, 8 dinyatakan sehat dan 12 masih dalam pemantauan. Sedang untuk OTG (Orang Tanpa Gejala) ditemukan sebanyak 163 orang yang berasal dari negara terjangkit covid-19 dan daerah transmisi lokal. OTG ini tersebar di 9 kecamatan/puskesmas yakni 30 orang di Sukamaju, 21 orang di Sabbang, 19 orang di Tanalili, 19 di Bone-bone, 18 di Cendana Putih, 17 di Baebunta, 15 di Wonokerto, dan 7 di Lara,” jelas Komang.

Baca Juga :  MPR: Pemahaman Dampak Pernikahan Usia Dini Harus Ditingkatkan

Sementara itu Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menuturkan, pemerintah terus bergerak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, salah satunya juga dengan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

“Seperti instruksi pak Gubernur Nurdin Abdullah tadi bahwa kita harus memberikan informasi transparan kepada masyarakat. Memberikan narasi yang menyejukkan, saling menyemangati sebab jika kita solid, menjaga sinergi yang kuat, tidak panik, dan tidak menganggap remeh, maka kita akan semakin optimis dalam menghadapi pandemi covid-19,” tutur Bupati Indah, usai mengikuti Video Conference bersama Forkopimda Pemprov Sulsel.

Baca Juga :  Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Tidak kalah penting, bupati yang karib disapa IDP ini juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan social distancing dan physical distancing.

Social distancing (pembatasan sosial) menjadi satu dia ntara imbauan pemerintah, mengacu instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk memerangi penyebaran Corona. Social distancing atau yang belakangan dianggap lebih tepat sebagai physical distancing (pembatasan interaksi fisik), menjadi bagian pencegahan level masyarakat.

“Kita diimbau untuk menjaga jarak satu sama lain, tetap tinggal di rumah jika tak ada kegiatan penting dan mendesak, juga pembatasan penggunaan transportasi publik. Hal ini penting kita lakukan guna memutus mata rantai penularan covid-19,” harap IDP. (rls)

Comment