Tanggap Darurat Covid-19, Mendagri Tito Karnavian Minta Pilkades Serentak Ditunda

KalbarOnline.com,JAKAERTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW). Surat itu bernomor 141/2577/SJ yang ditujukan kepada Bupati maupun Walikota di seluruh Indonesia.

Surat tersebut dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus korona atau Covid-19. Sebab hingga kini sejumlah Pemerintah Daerah tengah siaga dan menetapkan tanggap darurat Covid-19.

“Menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak maupun Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona di Indonesia oleh pihak yang berwenang,” kata Tito dalam surat edarannya, Minggu (25/3).

Baca Juga :  Datangi Menag, Travel Umrah Ngeluh Kewajiban Karantina dan Tes PCR

Mantan Kapolri ini pun menyebut, proses tahapan dan pencalonan kepala desa puj harus ditunda. Tito tak menginginkan adanya kegiatan mengumpulkan orang banyak seperti kampanye calon maupun pemungutan suara untuk dapat ditunda.

“Penundaan dilakukan sampai dicabutnya penetapan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona di Indonesia,” tegas Tito.

Baca Juga :  Kota Pontianak Jadi Tuan Rumah Liga 1 Esports Nasional Seri Dua

Tito pun meminta kunjungan kerja maupun penerimaan tamu kepada kepala desa untuk sementara harus ditunda. Hal ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Berkaitan dengan protokol Nasional penanggulangan bahaya Covid-19 agar hal yang berkaitan dengan kunjungan kerja pada Kepala Desa atau menerima kunjungan dan ke daerah Iain ditangguhkan dengan waktu yang akan diinformasikan kembali,” pungkasnya. (JPC)

Comment