Categories: Kabar

Mudik Lebaran Tahun ini Terancam, Luhut: Kita Tunggu Keputusan Terbaik dari Pemerintah

KalbarOnline.com – Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi covid-19 atau virus Corona.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 adalah ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona.

“Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua,” ujar Luhut di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin juga mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.

“Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga  tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ridwan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan pihaknya bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah membahas sejumlah skenario kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020. Di antaranya skenario pembatasan mudik/meniadakan mudik gratis oleh perusahaan swasta maupun BUMN, hingga skenario pelarangan mudik.

Mudik Lebaran pada tahun ini menjadi hajatan besar yang mutlak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Di tengah pandemi covid-19 dan dengan jutaan masyarakat yang akan terlibat nantinya, berbagai opsi seperti pembatasan dan pelarangan mudik ataupun kebijakan lainnya, akan diputuskan oleh pemerintah, yang jelas keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat adalah yang utama.

“Namun demikian masyarakat pun harus taat dan patuh dengan segala himbauan atau kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rencananya Ratas ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” pungkasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

41 mins ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

44 mins ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

5 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

22 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

22 hours ago