Categories: Nasional

Cuma Modus, Kakak Ipar Sering ke Rumah Mertua, Bunga Kini Berbadan Dua

KalbarOnline.com,TALIWANG — Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 16, akhirnya berani mengungkap pria bejat yang telah tega mencabulinya hingga berbadan dua. Pria tersebut adalah SR, 27, kakak ipar korban sendiri.

Kasus dugaan persetubuhan di bawah ancaman ini terungkap, ketika Ibu korban, Sa’ati, 47, curiga dengan sikap keseharian anak gadisnya itu.

“Saya mulai curiga, karena Bunga sering tidur dan makan rujak,” ujar Sa’ati, saat dikonfirmasi, di Dompu, Rabu (18/3).

Guna memastikan dugaan tersebut, Sa’ati meminta tetangganya Endang, 30, untuk menanyakan kepada korban, tetapi saat itu korban mencoba mengelak dan seakan-seakan tidak terjadi masalah.

“Saya bersama Endang, mencoba untuk menanyakan kapan terakhir datang bulan, namun Bunga menjawab belum datang. Sementara Bunga sudah dua bulan tidak datang bulan,” tutur Sa’ati.

Rasa tidak tenang dan penasaran pun kembali menghantui Sa’ati, sehingga ia kembali menginterogasi anak yang baru menginjak usia remaja itu.

“Pas Senin malam (16/3) saya kembali bertanya terkait dugaan itu, setelah lama dinterogasi akhirnya Bunga mengaku bahwa telah dihamili oleh SR,” beber Ibu kandung Bunga.

Berdasarkan pengakuan dari Bunga, kata Sa’ati, peristiwa itu terjadi sekitar Oktober 2019 lalu, Bunga diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain. “Saat itu, saya sedang berada di Jakarta,” tandasnya.

Sa’ati mengaku, bahwa ketika dirinya masih di Jakarta, pelaku sering bermain di rumahnya, bahkan ia tidak menaruh curiga sebab dia (SR) juga merupakan menantunya, suami dari kakak Bunga.

“SR sering main di rumah ketika saya di Jakarta, saya enggak mungkin curiga karena SR menantu saya,” tuturnya.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya telah melaporkannya secara resmi ke pihak Kepolisian, sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/K/135/III/2020/NTB/Red Dompu atas dugaan persetubuhan terhadap Anak.

Dirinya berharap pada pihak kepolisian agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya berdasarkan hukum yang berlaku.

Di tempat terpisah Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, yang ditemui, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahkan terduga pelaku telah diamankan ke Polres Dompu.

“Benar ada kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, terduganya telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu,” katanya.(antara/jpnn)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

7 hours ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

7 hours ago

BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem dari 31 Mei sampai 4 Juni 2024

KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…

7 hours ago

Bupati Fransiskus dan Ketua KONI Anwar Sanusi Nobar Kejuaraan Bola Voli Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…

7 hours ago

Proliga 2024 Bakal Digelar di Pontianak, Harga Tiket Mulai dari Rp 150 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…

7 hours ago

Satreskoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Silat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…

7 hours ago