Categories: Kubu Raya

Pencegahan Covid-19, Bupati Muda Kembali Libukan Sekolah

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kembali memperpanjang libur sekolah di tingkat PAUD/TK, SD dan SMP langkah kebijakan meliburkan aktivitas belajar dan mengajar disekolah merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (24/3/2020).

Sebelumnya peralihan belajar dan mengajar dari sekolah ke rumah telah dilakukan pihaknya pada (16/3/2020) lalu. Kemudian disusul perubahan pola kerja, dari setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kubu Raya dari kantor menjadi di rumah selama dua pekan ke depan.

Menurut Bupati Muda Mahendrawan memperpanjang libur sekolah dianggap perlu dengan memperhatikan situasi terkini, terkait penyebaran dan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.

“Masa pengalihan aktivitas belajar-mengajar bagi peserta didik dan tenaga pendidik atau kependidikan dari sekolah ke rumah sampai dengan hari Sabtu (4/4/2020) sambil melihat perkembangan selanjutnya,” ucap Bupati.

Semenjak pandemi Corona virus 2019 (Covid-19) ditetapkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Selasa (17/3/2020) lalu. Serta berujung mengeluarkan Surat Edaran 440/0863/KESRA-B yang ditujukan ke Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat.

Langkah-langkah kebijakan dalam mengatasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) terus dilakukan disetiap daerah.

Bupati Muda Mahendrawan menuturkan masa-masa darurat mengatasi KLB Covid-19 memerlukan langkah-langkah kebijakan terutama bagi para penerus bangsa, yang akan menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) 2020 ditingkat SMP. Maka dengan adanya KLB Covid-19 pelaksanaan UN 2020 pada Senin (20/4) dibatalkan.

“Adapun poin-poin dalam pembatalan UN yakni ketidakikutsertaan peserta didik pada UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kedua, penentuan kelulusan mengacu kepada Ujian Sekolah dan pencapaian nilai siswa pada lima semester terakhir,” tulis Bupati Muda Mahendrawan dalam surat edarannya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago