KalbarOnline, Kubu Raya – Pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kubu Raya juga dilakukan oleh petugas Satpol PP, Camat Sungai Raya dan TNI AD (Danramil Sungai Raya) dalam mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 kesejumlah pelaku usaha, Senin (23/3/2020).
Kepada pihak-pihak terkait, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam postingan diakun media sosialnya mengapresiasi kinerja Polres Kubu Raya, TNI Danramil, Camat Sungai Raya, serta Satpol PP Kubu Raya, yang dapat menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap para pelaku usaha.
“Untuk dipatuhi syarat SOP tidak boleh layani pesan ditempat (pesan bungkus saja) tidak sediakan meja, kursi dan batas tutup pukul 21.00 wib. Agar semua bisa istirahat cukup, semua demi cegah meluasnya dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya,” terang, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. (ian)
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
Leave a Comment