KalbarOnline.com, JAKARTA — Wapres RI KH Ma’ruf Amin meminta MUI mengeluarkan Fatwa yang baru. Jenazah korban positif corona tak perlu dimandikan sebelum dikubur.
Ini disampaikan oleh Ma’ruf Amin saat konferensi pers di BNPB, Senin siang tadi. Kata dia, selain fatwa soal salat berjemaah, dia juga meminta MUI mengeluarkan fatwa baru. Ada dua fatwa yang menurutnya harus dikeluarkan.
Salah satunya soal kesulitan mengurusi jenazah penderita corona. Karena situasi yang tak memungkinkan, jenazah bisa dikuburkan tanpa harus dimandikan.
Kemudian fatwa lain yakni soal ibadah para petugas yang bekerja untuk penanganan Covid-19. “Mereka bisa beribadah tanpa harus berwudhu dan tayammum. Apalagi ketika mereka dalam posisi Neneng akan pelindung diri,” jelasnya Ma’ruf Amin. (ful/fajar)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…
Leave a Comment