Jajaran Polres Sekadau Pasang Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Virus Corona

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau dan Polsek jajaran melakukan pemasangan maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Maklumat dipasang di depan Mako Polres dan Polsek jajaran serta ditempat strategis, Minggu (22/03/2020).

Pemasangan Baliho Maklumat Kapolri telah terpasang di depan Mapolres Sekadau dan Polsek jajaran. Selain itu melalui Bhabinkamtibmas di setiap Polsek juga dilakukan penempelan pamplet yang dipasang di setiap desa binaan.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan bahwa Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Forkopimka Belitang Hadiri Kegiatan Berbagi Sembako Kapal Kemanusiaan 03 Kalbar

Jajaran Polres Sekadau Pasang Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Virus Corona 1

Menurut Kapolres, dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.

Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempata umum maupun dilingkungan sendiri.

Lanjut Kapolres, dengan adanya Maklumat Kapolri, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polsek untuk memasang Maklumat Kapolri ditempat strategis. Sehingga mudah dibaca oleh masyarakat kabupaten Sekadau. Kemudian kepada seluruh anggota agar mensosialisasikan kepada warga masyarakat.

Baca Juga :  Berpotensi Jadi Media Penularan Virus, Kolam Renang di Kalbar Belum Diizinkan Beroperasi di Tengah Pandemi

Kapolres mengimbau kepada warga kabupaten Sekadau tetap tenang dan jangan panik, namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Disampaikan juga agar masyarakat tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

Terakhir Kapolres meminta kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak. Jika menemukan informasi yang tidak jelas tersebut dapat menghubungi kepolisian setempat. (Mus)

Comment