Categories: Kubu Raya

Cegah Penyebaran Covid-19, Warkop dan Cafe Diminta Sesuaikan SOP

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya Adriansyah mengatakan para pelaku usaha juga berperan dalam membantu mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dikalangan masyarakat. Antisipasi tersebut kata Adriansyah tempat pelaku usaha seperti warung kopi, rumah makan, dan café wajib menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat usaha mereka dengan mandiri.

“Sesuai dengan Surat Ederan Bupati Kubu Raya serta Perda Kubu Raya untuk para pelaku usaha yang ada di Kubu Raya. Kita baru saja menyisir daerah Kuala Dua, Parit Bugis hingga Sungai Raya Dalam mensosialisasikan Surat Edaran ini,” ucap Kasat Pol PP Kubu Raya, Adriansyah, ditemui usai menyisir sejumlah tempat usaha di Sungai Raya, Sabtu (21/3/2020) malam.

Menurut Adriansyah dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya para pemilik usaha harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni buka sampai pukul 21.00 wib. Selanjutnya para pelaku usaha hanya melayani pesanan bawa pulang. Kemudian, para pelaku usaha wajib menyediakan cuci tangan dengan sabun dan setiap pengunjung sebelum masuk wajib mencuci tangan terlebih dahulu.

“Apabila ada yang membandel akan kita tertibkan. Seperti bubar paksa terhadap para pengunjung yang masing kedapatan nongkrong-nongkrong lewat pada jam yang ditentukan,” tegasnya.

“Terutama bagi para pelajar, karena pada keputusan Bupati Kubu Raya dalam rangka meliburkan anak-anak sekolah untuk tetap belajar dirumah. Bukan nongrong di café-café atau warung kopi,” tambahnya.

Kendatipun diimbau dengan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, terhadap para pelaku usaha banyak yang kooperatif. Dalam sosialisasi tersebut, kata Adriansyah para pelaku usaha dengan sukarela menutup tempat usahanya masing-masing.

“Apalagi ada insentif pajak dari Bapak Bupati Muda Mahendrawan berupa keringanan wajib pajak,” jelasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

1 hour ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago