Berbuat Terlarang di Kandang Sapi, Edi Ditangkap Warga

KalbarOnline.com,LANGKAT–Seorang pria bernama Edi Susianto tepergok warga saat berbuat terlarang di kandang sapi salah satu warga Dusun Sumber Rejo Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 05.00 WIB.

Ia ditangkap lantaran mencuri dua ekor sapi milik Kusni warga Dusun Sumber Rejo Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat menjelaskan kasus pencurian itu terungkap saat korban bangun pagi, tidak lagi melihat dua ekor sapinya di kandang.

Kusni berusaha mencari di sekitar lokasi tersebut tetapi sapi miliknya belum juga ditemukan.

Baca Juga :  Kasus Positif Korona Tak Terkendali, Menag Minta Ibadah di Rumah Saja

Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB, Kusni kembali ke rumah dan menceritakan tentang kejadian tersebut kepada warga sekitar kepada saksi Sofian dan Arwin.

Selanjutnya Kusni bersama kedua saksi kembali mencari lembu yang hilang tersebut di seputaran TKP, dan sekitar pukul 09.30 WIB pada hari yang sama di tepi sungai pantai buaya di Gang Rambe Kusni dan kedua saksi melihat kedua sapi miliknya dalam keadaan terikat talinya di sebuah batang pohon kelapa sawit.

Baca Juga :  Sekjen PDI Perjuangan Seruput Kopi Asiang Pontianak

Kemudian korban dan kedua saksi mengendap untuk mengetahui siapa pelaku pencurian sapi tersebut. Benar saja sekitar pukul 23.30 WIB seorang laki-laki dikenalnya bernama Edi Susianto datang ke tempat terikatnya sapi tersebut.

Pada saat pelaku membuka tali pengikat sapi tersebut, korban dan kedua saksi dibantu warga menangkap pelaku serta mengamankannya.

Lalu korban bersama kedua saksi dibantu warga mendatangi Polsek Besitang mengadukan perbuatan Susianto yang mencuri dua ekor sapinya untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(antara/jpnn)

Comment