12 Personel Polres Sekadau Beserta Pasangan Calon Pengantin Ikuti Sidang BP4R

KalbarOnline, Sekadau – Sebanyak 12 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, pada Selasa (23/3/2020) menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang digelar di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kabag Sumda AKP K. Purba, Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau Ny. Katrina Marupa Sagala, Plt. Kasipropam IPTU Agus Junaidi, dan rohaniawan Pastor Kristianus C.P. Bapak H. Suprapto, S.Pd.I.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Baca Juga :  Persetubuhan Anak Bawah Umur Kembali Terjadi, Gadis 15 Tahun Dipaksa Relakan Kehormatannya

Kabag Sumda Polres Sekadau AKP K. Purba menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” terangnya.

Kabag Sumda menambahkan, wajib diketahui bagi calon Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri. Harus siap menerima resiko menjadi istri anggota polri karena tidak tentu kapan mereka pulang di karenakan tugas.

Baca Juga :  Heboh! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sebuah Pondok

Sedangkan pesan dari Ketua Bhayangkari Ny. Katarina Marupa Sagala, menjelaskan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Agar di garis bawahi, Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” pesannya. (Mus)

Comment