KalbarOnline.com – Penyebaran Covid-19 atau Coronavirus disease 2019 di wilayah Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, ada 25 provinsi telah membentuk gugus tugas penanganan Covid-19, sejak Kamis, (19/3/2020).
Ke-25 provinsi yang telah menetapkan gugus tugas yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim).
Kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan.
Melalui gugus tugas yang dibentuk daerah, Doni menegaskan untuk mengimplementasikan empat aspek yaitu pencegahan, respons, pemulihan dan tim pakar serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Doni juga menekankan pada koordinasi dan konsultasi dengan Gugus Tugas di tingkat nasional terkati semua kebijakan daerah terkait Covid-19.
Berbagai informasi pun dirangkum pemerintah setiap hari melalui berbagai website resmi informasi COVID-19.
Berikut ini deretan website resmi informasi COVID-19 yang dapat diakses masyarakat :
[rif]
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…
KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
Leave a Comment