Wabah Corona Makin Meluas di DKI, DPRD Wacanakan Status Lockdown

KalbarOnline.com – DPRD DKI menyinggung status lockdown untuk wilayah Jakarta pasca-melonjaknya kasus penularan Covid 19 atau virus corona.

“Dalam situasi seperti ini pemerintah harus hadir dan mengambil langkah cepat, cermat,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Abudurahman Suhaimi saat dihubungi wartawan Jumat (20/3/2020).

Suhaimi menilai jika status lockdown merupakan langkah paling efektif, Pemerintah DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil keputusan.

“Bila itu yang terbaik, dan setelah koordinasi dengan pemerintah pusat, monggo ditetapkan,” ujarnya.

Suhaimi mengingatkan pemerintah DKI untuk cermat juga dalam memperhitungkan segala kemungkinan yang muncul dari penetapan lockdown. Terutama kata dia hal yang menyangkut keselamatan dan kebutuhan warga DKI.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan belum memilih lockdown untuk pencegahan penularan Covid 19 di Jakarta. Dia menegaskan bahwa saat ini DKI masih fokus untuk social distancing.

“Sekarang kita fokus di social ditancing dulu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidkan DKI, Jakarta Selatan, Kamis 19 Maret 2020.

Baca Juga :  Macron Islamofobia, Puluhan Ribu Muslim Bangladesh Turun ke Jalan Desak Dubes Prancis Diusir

Anies kemudian telah mengambil sejumlah keputusan dengan meniadakan kegiatan di rumah ibadah, hingga pelaksanaan sekolah dan bekerja bagi karyawan dari rumah.

Namun Anies mengatakan pihaknya mengantisipasi semua kemungkinan. Ditambah saat ini kata dia, tren kasus Covid 19 di Jakarta cukup tinggi, dalam waktu 18 hari tercatat dari mulai 2 kasus postif naik drastis 208 kasus positif hingga kemarin.

Sementara itu, berdasarkan situs resmi corona, jakarta.go.id, hingga hari ini, 20 Maret 2020, sebanyak 309 orang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona alias Covid-19 secara nasional.

Sebanyak 269 orang di antaranya masih dirawat, 15 orang sembuh, dan 25 orang meninggal. Data tersebut merupakan pencatatan sejak 21 Januari 2020 dan bersumber dari Dinas Kesehatan provinsi DKI Jakarta.

Dalam lingkup DKI Jakarta, sebanyak 976 warga dinyatakan berstatus Orang Dalam Pantauan (OPD). Adapun 336 di antaranya masih menjalani proses pemantauan, sementara 640 orang lainnya telah selesai dipantau. Situs tersebut juga mencatat 480 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19. Sebanyak 280 PDP masih di rawat dan sisanya, 190 orang, telah dinyatakan sehat dan dipulangkan.

Baca Juga :  Sempat Hebohkan RI-Malaysia, Pelaku ‘Pelecehan’ Lagu Indonesia Raya Ternyata Pelajar SMP di Cianjur

Berdasarkan situs itu, ODP adalah orang dengan gejala demam lebih dari 38 derajat celsius atau ada riwayat demam atau Ispa tanpa pneumonia. Orang dengan status itu juga memiliki riwayat bepergian ke negara terjangkit Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Sedangkan PDP adalah orang dengan gejala demam lebih dari 38 derajat celsius atau riwayat demam, Ispa, dan pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19. Pasien PDP juga memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 dalam 14 hari terakhir.

Secara akumulasi Jakarta Selatan memiliki jumlah ODP dan PDP terbanyak, yaitu 306 orang. Sisanya adalah Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Timur 195 orang, Jakarta Utara 203 orang, Jakarta Barat 159 orang, luar DKI Jakarta 205 orang, dan tidak diketahui 201 orang.[ab]

Comment