KalbarOnline.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan akan memberikan insentif kepada tenaga medis dan tenaga penunjang lainnya yang terlibat dalam penanggulangan wabah Covid-19 di Jakarta.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino memuji yang dilakukan Gubernur Anies. Karena peran tenaga medis yang terlibat langsung dengan pasien suspect virus Corona sangat beresiko.
“Covid-19 ini kan ‘barang’ berbahaya. Belum ada obatnya. Peran tenaga medis yang terlibat langsung sangat dibutuhkan memang,” kata Wibi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Soal insentif yang diberikan kepada para tenaga medis, Wibi meminta agar alokasi dana tersebut tepat sasaran. “Jangan sampai mereka yang tidak berhadapan dengan Corona justru kebagian,” kata Wibi.
Adapun insentif yang diberikan adalah berupa tunjangan sebesar Rp 215.000 per orang/hari. Besaran insentif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Biaya Standar Masukan Tahun 2020, serta sejalan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya.[ab]
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment