KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, mengakuI terkendala dalam menjalankan sejumlah program dan kegiatan dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang.
“Surat Edaran KPU RI masih menggunakan aturan pengisolasian sampai 31 Maret. Kami belum tahu apakah akan diperpanjang atau seperti apa,” ungkap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, kepada indopolitika.com, Sabtu (21/3/2020).
Bambang menegaskan dalam surat edaran yang dikeluarkan KPU RI tersebut, KPU daerah dilarang melaksanakan kegiatan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang mendatangkan banyak orang.
“KPU daerah dilarang melaksanakan bimtek dan sosialisasi dengan menghadirkan banyak orang sampai batas waktu yang belum ditentukan, atau sampai 31 Maret. Besok kita lihat lagi arahan dari KPU RI seperti apa,” katanya.
Namun begitu, kendala Bimtek dan Sosialisasi yang dilarang sementara itu, bisa disiasati dengan membuat pertemuan secara daring. “Seandainya belum ada ketentuan untuk mempanding Pilkada, kita bisa menggunakan pola pertemuan jarak jauh (tidak tatap muka), atau kita menggunakan buku panduan, atau video panduan sesuai tema Bimtek kita. Misal pengadministrasian, pelaporan keuangan dan sebagainya,” tuntasnya.[asa]
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment