KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, mengakuI terkendala dalam menjalankan sejumlah program dan kegiatan dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang.
“Surat Edaran KPU RI masih menggunakan aturan pengisolasian sampai 31 Maret. Kami belum tahu apakah akan diperpanjang atau seperti apa,” ungkap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, kepada indopolitika.com, Sabtu (21/3/2020).
Bambang menegaskan dalam surat edaran yang dikeluarkan KPU RI tersebut, KPU daerah dilarang melaksanakan kegiatan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang mendatangkan banyak orang.
“KPU daerah dilarang melaksanakan bimtek dan sosialisasi dengan menghadirkan banyak orang sampai batas waktu yang belum ditentukan, atau sampai 31 Maret. Besok kita lihat lagi arahan dari KPU RI seperti apa,” katanya.
Namun begitu, kendala Bimtek dan Sosialisasi yang dilarang sementara itu, bisa disiasati dengan membuat pertemuan secara daring. “Seandainya belum ada ketentuan untuk mempanding Pilkada, kita bisa menggunakan pola pertemuan jarak jauh (tidak tatap muka), atau kita menggunakan buku panduan, atau video panduan sesuai tema Bimtek kita. Misal pengadministrasian, pelaporan keuangan dan sebagainya,” tuntasnya.[asa]
KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…
KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…
Leave a Comment