KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, mengakuI terkendala dalam menjalankan sejumlah program dan kegiatan dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang.
“Surat Edaran KPU RI masih menggunakan aturan pengisolasian sampai 31 Maret. Kami belum tahu apakah akan diperpanjang atau seperti apa,” ungkap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, kepada indopolitika.com, Sabtu (21/3/2020).
Bambang menegaskan dalam surat edaran yang dikeluarkan KPU RI tersebut, KPU daerah dilarang melaksanakan kegiatan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang mendatangkan banyak orang.
“KPU daerah dilarang melaksanakan bimtek dan sosialisasi dengan menghadirkan banyak orang sampai batas waktu yang belum ditentukan, atau sampai 31 Maret. Besok kita lihat lagi arahan dari KPU RI seperti apa,” katanya.
Namun begitu, kendala Bimtek dan Sosialisasi yang dilarang sementara itu, bisa disiasati dengan membuat pertemuan secara daring. “Seandainya belum ada ketentuan untuk mempanding Pilkada, kita bisa menggunakan pola pertemuan jarak jauh (tidak tatap muka), atau kita menggunakan buku panduan, atau video panduan sesuai tema Bimtek kita. Misal pengadministrasian, pelaporan keuangan dan sebagainya,” tuntasnya.[asa]
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…
Leave a Comment