Categories: Kabar

Cegah Corona, Karaoke, Diskotek Hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup

KalbarOnline.com – untuk mencegah penyebaran virus Corona di Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta menutup semua tempat hiburan di Jakarta seperti tempat karaoke, diskotek hingga panti pijat.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta melalui surat resminya meminta agar klab malam, diskotek, pub karaoke umum mapun dangdut, bioskop, griya pijat hingga tempat main bola sodok (biliard) tidak beroperasi selama 2 pekan.

“Mengingat penyebaran Corona Virus yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” demikian isi dari surat resmi tersebut, Jumat (20/3/2020).

Penutupan tempat hiburan dan rekreasi itu dimulai per tanggal 23 Maret 2020. Surat edaran tersebut bernomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah wabah Covid-19.

“Untuk menghambat penyebaran wabah coronavirus yang meningkat pesat dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi DKI untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal berikut,” kata Anies dalam edaran Nomor 6 Tahun 2020, Jumat (20/3/2020).

Langkah-langkah yang dimaksud Anies yakni, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dan menutup fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan usaha dari rumah.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah,” katanya.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

26 mins ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

5 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

5 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

5 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

5 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

5 hours ago