KalbarOnline.com, MAKASSAR — Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengimbau warga yang merasa pernah kontak langsung dengan pasien positif Corona untuk mengisolasi (tidak keluar sementara waktu,red) diri di rumah. Imbauan tersebut menyusul kasus kematian seorang pasien Covid-19 atau virus Corona di Makassar 15 Maret lalu.
“Kami imbau kepada warga yang pernah berinteraksi agar melakukan isolasi diri,” imbuh Iqbal saat memberikan keterangan pers di Media Center Covid-19, kantor Dinkes Makassar, Jumat (20/3/2020).
Tak hanya itu, beberapa orang yang pernah melakukan interaksi dengan pasien positif Corona telah dideteksi dan segara dilakukan uji laboratorium.
“Jadi kita tes semua orang-orang yang sudah kontak langsung,” tegasnya.
Seperti dilansir, Pemkot Makassar telah mengumumkan ada sebanyak 68 orang di kota Makassar yang saat ini masuk dalam pengamatan.
Mereka diduga telah melakukan interaksi langsung dengan pasien positif Covid-19 atau virus Coeona di Makassar.
Iqbal mengatakan, mereka yang dalam pengamatan tersebut sebagian orang-orang yang satu travel dengan almarhumah saat perjalanan umrah, keluarga dan kerabat dekat pasien positif Corona.
“Termasuk dalam satu pengawasan adalah yang satu travel umrah. Semua itu kami traking satu persatu,” kata Iqbal.
Adapu upaya Pemkot Makassar dalam meminimalisir penyebaran virus Corona di wilayahnya dengan melakukan pengadaan masker wajah, sanitizer dan cairan disinfektan secara massal. Iqbal mengaku pihaknya telah menggelontorkan anggaran dan tengah menunggu kiriman barang yang dibutuhkan tersebut.
“Sudah kita anggarakan dan kita sedang tunggu barangnya. Kita priroritas dulu kepada tenaga medis kita di lapangan,” tutupnya. (*)
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment