Categories: Gaya Hidup

Perbedaan Karantina, Karantina Diri Sendiri, dan Isolasi, Selama Pandemi

Coronavirus (COVID-19) selama hampir dua bulan terakhir mendominasi pemberitaan di seluruh media nasional. Kita pun menjadi tidak asing dengan istilah “karantina”, “isolasi” bahkan “social distancing. Selain makna harfiahnya, apa arti di balik kata-kata ini bagi hidup Kamu saat terjadi wabah virus?

Ahli penyakit menular dari Cleveland Clinic, Amerika Serikat, dr. Steven Gordon mengatakan, “Karantina tidak harus menakutkan, karena ini adalah cara yang efektif untuk melindungi masyarakat.”

Agar Geng Sehat tidak salah paham dan lantas menjadi panik berlebihan, berikut ini penjelasan Dr. Gordon tentang perbedaan karantina, isolasi, pembatasan sosial atau sosial distancing yang terkait dengan wabah penyakit.

Baca juga: Sedang Hamil, Haruskah Khawatir dengan Coronavirus?

Apa Arti Karantina?

Pemerintah melakukan karantina untuk menghentikan penyebaran penyakit menular. Karantina dilakukan pada orang-orang atau kelompok yang tidak memiliki gejala tetapi terbukti positif coronavirus. Karantina akan menjauhkan mereka dari orang lain sehingga tidak akan menularkan virus kepada siapa pun.

Tujuan karantina jelas, untuk memantau gejala dan mendeteksi dini penyakit sedini mungkin. Contohnya, saat pemerintah Indonesia melakukan karantina pada WNI yang dipulangkan dari Wuhan, Cina, di Pulau Natuna. Mereka dikarantina selama 14 hari sampai terbukti mereka terbebas dari Covid-19.

Karantina dapat digunakan selama:

Wabah: Ketika mendadak atau dalam waktu singkat terjadi peningkatan kasus penyakit.
Epidemi: Mirip dengan wabah, tetapi cakupannya lebih luas, dan jumlah korban lebih banyak.
Pandemi: cakupannya sudah jauh lebih besar dari pada epidemi, umumnya bersifat global dan mempengaruhi lebih banyak orang.

Baca juga: Sayuran yang Tahan Disimpan Berbulan-bulan, di Tengah Isolasi Mandiri Ini

Masyarakat Awam Bisa Mengkarantina Diri Sendiri

Menghadapi wabah Covid-19, masyarakat bisa melakukan karantina diri sendiri. Caranya adalah dengan melakukan social distancing. Artinya menghindari kontak dengan orang lain, dengan tidak mendatangi area publik yang rentan terjadi penularan.

Jika Geng Sehat curiga sudah terpapar coronavirus atau kontak dengan orang lain yang sebelumnya sudah dikonfirmasi positif, maka bisa mengkarantina sendiri. Langkah ini hanya bersifat saran dan himbauan, sehingga tidak ada hukum yang mengikat. Kamu bisa melakukannya dengan sukarela.

“Bagi siapa pun yang memiliki kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi coronavirus, penting untuk mendengarkan instruksi dari petugas kesehatan dan pemerintah,” kata Dr. Gordon.

Pengertian “kontak dekat” adalah berada dalam jarak sekitar 2 meter dari orang yang terinfeksi COVID-19 untuk periode waktu yang lama. Termasuk jika Kamu tinggal bersama, mengunjungi atau berbagi ruang tunggu layanan kesehatan atau kamar dengan seseorang dengan COVID-19. Atau jika Kamu terkena percikan batuk orang yang menderita penyakit tersebut.

Baca juga: Tips Naik Transportasi Umum Agar Tidak Tertular Coronavirus

Apa Perbedaan Karantina dan Isolasi?

Tujuan dilakukan isolasi sebenarnya sama dengan karantina, yakni mencegah penularan penyakit ke orang lain. Namun isolasi dilakukan pada orang yang sudah menunjukkan gejala penyakit. Bukti terinfeksi sudah sangat kuat sehingga berbahaya jika tidak dilakukan isolasi. Biasanya di ruang isolasi ini pasien terputus dari dunia luar dan hanya petugas medis yang bisa memiliki akses ke pasien.

Dalam kondisi terjadi wabah, pemerintah berhak melakukan isolasi dan karantina untuk melindungi masyarakat yang lebih luas. Negara juga memiliki wewenang untuk melembagakan isolasi atau karantina. Melanggar karantina memiliki konsekuensi berupa denda hingga hukuman penjara.

Baca juga: Apa itu Social Distancing untuk Meredam Penularan Coronavirus?

Referensi:

Clevelandclinic.com. Understanding Quarantine, Isolation and Social Distancing in a Pandemic

Vox.com. What are the rules of social distancing?

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Coronavirus

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

12 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

15 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

15 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

15 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

15 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

15 hours ago