Korban Covid-19 Warga Jalan Rajawali 3 Makassar

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Korban meninggal akibat virus Covid-19 yang telah diumumkan Gubernur Sulsel kemarin ternyata warga Jl Rajawali III Lr 3 No 14 RT 02 RW 07 Kelurahan Pannambungang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar,.

Informasi tentang korban tersebut baru belakangan diketahui setelah diumumkan gubernur Nurdin Abdullah di kediamannya, Kamis malam (19/03/2020) lalu. Sampel tes laboratorium diperiksa di Jakarta sehingga hasil belakangan diketahui.

Dari penelusuran Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel, pasien covid 285, diketahui berumur 55 tahun, meninggal di RS Siloam 15 Maret 2020 lalu. Jenazah bernama lengkap Hapsa sudah dikebumikan oleh keluarga.

Almarhumah Hapsa bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dan telah dikebumikan pada Senin 16 Maret 2020 sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Juga :  Lucunya Kinerja Penyelenggara Pemilu Ketapang, Napi Bisa Lolos DCT

Baca Juga: Warga yang Kontak Langsung dengan Korban Diminta Isolasi Diri

Dalam catatan medis, dia sempat ibadah umrah pada 25 Februari hingga 3 Maret 2020. Lalu meninggal 15 Maret sebelum hasil tes penyakitnya diketahui.

Selain Covid 285, juga ada covid 286. Pasien yang satu ini, sempat berkontak langsung dengan orang yang terjangkit.

Baca Juga: 2 Positif Corona di Sulsel, 1 Meninggal, Pengumuman Belakangan Diketahui

“Di Sulsel, kita sudah ambil sampel sebanyak 17 orang. Enam di antaranya negatif, dan sembilan di antaranya masih menunggu hasil uji lab. Dua orang positif,” jelas Gubernur NA, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga :  Positif Covid-19 Tambah 4.442, DKI dan Jateng Sumbang Pasien Terbanyak

Jumat pagi, petugas gugus Covid-19 Kota Makassar telah mensterilkan lokasi tepatnya di rumah korban dengan melakukan penyemprotan.

Korban Covid-19 Warga Jalan Rajawali 3 Makassar 1
Petugas melakukan sterilisasi

Muspika Kecamatan Mariso, Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias, Danramil Mariso, Mayor Inf Yulius, Camat Mariso, Harun Rani, bersama tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar dipimpin Syamsul Bahri mendatangi rumah almarhum di Jl Rajawali Lr III RT 02 RW 07 No 14 Pannambungan Mariso, Makassar, untuk melakukan penyemprotan disinfektan sekitar rumah korban.

Kemudian, tim PMI bersama Muspika Kecamatan Mariso melanjutkan penyemprotan di sekitar Masjid Al-Bilal tempat di mana korban disalatkan. (aci)

Comment