Categories: Kubu Raya

ASN Kubu Raya Diimbau Tak ke Warkop dan Mall, Sekda : Kalau Kedapatan Akan Disanksi

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam akan mengambil langkah tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan berkeliaran di tempat-tempat umum pada saat jam kerja.

Yusran mengingatkan, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhitung 17-27 Maret 2020 adalah mengalihkan kegiatan bekerja ASN ke rumah, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, bukan meliburkan sama sekali kegiatan kerja ASN. Karena itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi edaran tersebut.

“Ini bukan berarti liburan. ASN dipindahkan aktivitas kerjanya yang selama ini di kantor menjadi di rumah. Dengan demikian sesuai tujuan kebijakan, diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga kondisi diri masing-masing dan keluarganya. Sehingga lebih banyak waktu bersama keluarga untuk saling menjaga. Agar penyebaran virus ini bisa diminimalkan,” ujarnya seusai menghadiri kegiatan sosialisasi langkah-langkah menghadapi Covid-19 di Hotel Gardenia Kubu Raya, Kamis (19/3/2020).

Jika ada ASN yang membandel, Yusran menyatakan pejabat-pejabat struktural terkait akan ikut bertanggung jawab. Pejabat struktural diminta untuk mengontrol dan setiap hari wajib menyampaikan laporan secara berjenjang. Kalau ada ASN yang terbukti melanggar, Yusran memastikan akan mengambil tindakan tegas.

“Tanggung jawab atasan masing-masing terkait dengan bawahannya. Kalau kedapatan ada ASN Kubu Raya yang mungkin keliaran atau nongkrong di warung kopi atau di Mall pada saat jam kerja, nah ini tentu akan diambil langkah-langkah tindakan. Kalau memang atasan tidak menindak, maka atasan tersebut juga akan terkena tindakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan Yusran terkait anak sekolah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab terkait upaya menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya, pengawasan terhadap anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab guru. Melainkan juga masyarakat.

“Diharapkan semua pihak ikut mengontrolnya termasuk masyarakat. Jadi kalau anak-anak sekolah ini bukan hanya guru kita harapkan, tapi juga masyarakat ikut aktif mengontrol. Jangan sampai ada anak-anak berkeliaran di mana saja,” tuturnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

6 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

42 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago