Categories: Kubu Raya

ASN Kubu Raya Diimbau Tak ke Warkop dan Mall, Sekda : Kalau Kedapatan Akan Disanksi

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam akan mengambil langkah tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan berkeliaran di tempat-tempat umum pada saat jam kerja.

Yusran mengingatkan, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhitung 17-27 Maret 2020 adalah mengalihkan kegiatan bekerja ASN ke rumah, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, bukan meliburkan sama sekali kegiatan kerja ASN. Karena itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi edaran tersebut.

“Ini bukan berarti liburan. ASN dipindahkan aktivitas kerjanya yang selama ini di kantor menjadi di rumah. Dengan demikian sesuai tujuan kebijakan, diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga kondisi diri masing-masing dan keluarganya. Sehingga lebih banyak waktu bersama keluarga untuk saling menjaga. Agar penyebaran virus ini bisa diminimalkan,” ujarnya seusai menghadiri kegiatan sosialisasi langkah-langkah menghadapi Covid-19 di Hotel Gardenia Kubu Raya, Kamis (19/3/2020).

Jika ada ASN yang membandel, Yusran menyatakan pejabat-pejabat struktural terkait akan ikut bertanggung jawab. Pejabat struktural diminta untuk mengontrol dan setiap hari wajib menyampaikan laporan secara berjenjang. Kalau ada ASN yang terbukti melanggar, Yusran memastikan akan mengambil tindakan tegas.

“Tanggung jawab atasan masing-masing terkait dengan bawahannya. Kalau kedapatan ada ASN Kubu Raya yang mungkin keliaran atau nongkrong di warung kopi atau di Mall pada saat jam kerja, nah ini tentu akan diambil langkah-langkah tindakan. Kalau memang atasan tidak menindak, maka atasan tersebut juga akan terkena tindakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan Yusran terkait anak sekolah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab terkait upaya menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya, pengawasan terhadap anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab guru. Melainkan juga masyarakat.

“Diharapkan semua pihak ikut mengontrolnya termasuk masyarakat. Jadi kalau anak-anak sekolah ini bukan hanya guru kita harapkan, tapi juga masyarakat ikut aktif mengontrol. Jangan sampai ada anak-anak berkeliaran di mana saja,” tuturnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

13 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

15 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

16 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

16 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

16 hours ago