Categories: Kubu Raya

ASN Kubu Raya Diimbau Tak ke Warkop dan Mall, Sekda : Kalau Kedapatan Akan Disanksi

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam akan mengambil langkah tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan berkeliaran di tempat-tempat umum pada saat jam kerja.

Yusran mengingatkan, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhitung 17-27 Maret 2020 adalah mengalihkan kegiatan bekerja ASN ke rumah, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, bukan meliburkan sama sekali kegiatan kerja ASN. Karena itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi edaran tersebut.

“Ini bukan berarti liburan. ASN dipindahkan aktivitas kerjanya yang selama ini di kantor menjadi di rumah. Dengan demikian sesuai tujuan kebijakan, diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga kondisi diri masing-masing dan keluarganya. Sehingga lebih banyak waktu bersama keluarga untuk saling menjaga. Agar penyebaran virus ini bisa diminimalkan,” ujarnya seusai menghadiri kegiatan sosialisasi langkah-langkah menghadapi Covid-19 di Hotel Gardenia Kubu Raya, Kamis (19/3/2020).

Jika ada ASN yang membandel, Yusran menyatakan pejabat-pejabat struktural terkait akan ikut bertanggung jawab. Pejabat struktural diminta untuk mengontrol dan setiap hari wajib menyampaikan laporan secara berjenjang. Kalau ada ASN yang terbukti melanggar, Yusran memastikan akan mengambil tindakan tegas.

“Tanggung jawab atasan masing-masing terkait dengan bawahannya. Kalau kedapatan ada ASN Kubu Raya yang mungkin keliaran atau nongkrong di warung kopi atau di Mall pada saat jam kerja, nah ini tentu akan diambil langkah-langkah tindakan. Kalau memang atasan tidak menindak, maka atasan tersebut juga akan terkena tindakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan Yusran terkait anak sekolah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab terkait upaya menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya, pengawasan terhadap anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab guru. Melainkan juga masyarakat.

“Diharapkan semua pihak ikut mengontrolnya termasuk masyarakat. Jadi kalau anak-anak sekolah ini bukan hanya guru kita harapkan, tapi juga masyarakat ikut aktif mengontrol. Jangan sampai ada anak-anak berkeliaran di mana saja,” tuturnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

2 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

2 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

2 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

3 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

3 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

3 hours ago