Categories: Nasional

Arahan Gubernur, Samsat Sulsel Persingkat Jam Pelayanan

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Demi meminimalisir penularan virus corona, Bapenda Sulsel yang membawahi 25 UPT Pendapatan (samsat) mempersingkat jam pelayanan.

Ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah yang meminta ASN Sulsel bekerja namun meminimalkan risiko tertular virus corona (Covid-19).

Dalam surat edarannya Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, mempersingkat jam pelayanan pajak di semua samsat dan layanan unggulan yakni drive thru, kedai samsat, dan samsat keliling.

Jam operasional samsat stasioner atau Samsat induk kini mulai pukul 08.30 sampai pukul 15.00. Biasanya samsat induk buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00.

Jam operasional samsat keliling, drive thru, dan kedai samsat juga dipangkas. Yakni mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00. Biasanya mulai buka pukul 08.00 sampai pukul 21.00.

“Ini dilakukan agar petugas samsat dapat beristirahat lebih banyak dan mengurangi berinteraksi dengan orang lain mengingat saat ini sudah ada pasien terpapar corona di Sulsel,” kata Sumardi kepada fajar.co.id, Jumat (20/3/2020).

Agar pemasukan pajak kendaraan bermotor tetap optimal, Sumardi meminta 25 UPT memaksimalkan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa tatap muka seperti pembayaran melalui mobile banking Bank Sulsel, melalui Indomaret dan Alfa Mart, dan layanan online lainnya. (Mirsan)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

11 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago