Arahan Gubernur, Samsat Sulsel Persingkat Jam Pelayanan

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Demi meminimalisir penularan virus corona, Bapenda Sulsel yang membawahi 25 UPT Pendapatan (samsat) mempersingkat jam pelayanan.

Ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah yang meminta ASN Sulsel bekerja namun meminimalkan risiko tertular virus corona (Covid-19).

Dalam surat edarannya Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, mempersingkat jam pelayanan pajak di semua samsat dan layanan unggulan yakni drive thru, kedai samsat, dan samsat keliling.

Baca Juga :  Sutarmidji Dukung Pemerintah Tak Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Jam operasional samsat stasioner atau Samsat induk kini mulai pukul 08.30 sampai pukul 15.00. Biasanya samsat induk buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00.

Jam operasional samsat keliling, drive thru, dan kedai samsat juga dipangkas. Yakni mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00. Biasanya mulai buka pukul 08.00 sampai pukul 21.00.

“Ini dilakukan agar petugas samsat dapat beristirahat lebih banyak dan mengurangi berinteraksi dengan orang lain mengingat saat ini sudah ada pasien terpapar corona di Sulsel,” kata Sumardi kepada fajar.co.id, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga :  TP PKK Pusat Nilai Pilot Project Pencegahan Stunting Dua Kelurahan di Pontianak

Agar pemasukan pajak kendaraan bermotor tetap optimal, Sumardi meminta 25 UPT memaksimalkan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa tatap muka seperti pembayaran melalui mobile banking Bank Sulsel, melalui Indomaret dan Alfa Mart, dan layanan online lainnya. (Mirsan)

Comment