Categories: Kubu Raya

Polsek Sungai Ambawang Amankan Tersangka Curanmor

KalbarOnline, Kubu Raya – Polsek Sungai Ambawang jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di Gang Menyadik, Dusun Sela, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa (17/3/2020) dini hari. Pelaku berinisial SW (41) itu ditangkap karena mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha V-Ixion milik korban, Doniesius Giori (18).

Peristiwa pencurian ini terjadi hampir dua tahun lalu, tepatnya pada Jumat, 8 Juni 2018 malam. Korban yang saat itu baru pulang bepergian lalu memarkir sepeda motornya di belakang rumah dalam keadaan terkunci setang. Keesokan harinya, korban tidak lagi menemukan sepeda motor Yamaha V-Ixion miliknya karena sudah dilarikan oleh SW. Kejadian tersebut pun langsung dilaporkannya kepada pihak kepolisian.

Mendapati laporan korban, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Lalu kemudian tepat pada Selasa (7/3/2020) dini hari, SW pun diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang di kediaman mertuanya di Dusun Alina, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana pun membenarkan peristiwa penangkapan ini. Dirinya menuturkan, pada saat ditangkap, SW mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.

“Anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang pada Selasa (17/3/2020) dini hari berhasil mengamankan tersangka dengan inisial SW. Tersangka curanmor ini sekarang kami amankan di Mapolsek Sungai Ambawang,” kata Yani di Mapolres Kubu Raya, Kamis (19/3/2020) pagi.

Mantan Kasubdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Kalbar ini menambahkan, tindakan curanmor ini tidak dilakukan SW seorang diri. Perbuatan tidak terpujinya itu dilakukan bersama dengan tiga orang lainnya, yakni ME, SU, MK. Ketiga pelaku itu pun dikatakannya berstatus buron.

“Dari hasil interogasi yang kita lakukan, tindakan kejahatan curanmor ini dilakukan bersama dengan tiga orang lain. Mereka sekarang kita tetapkan sebagai DPO,” tuturnya.

Kejadian curanmor ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta. Adapun tersangka berikut barang bukti berupa satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban kini diamankan di Mapolsek Sungai Ambawang guna penyidikan lebih lanjut. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Usai Terima Bantuan Operasional, Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga

KalbarOnline, Pontianak - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di…

23 mins ago

Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh…

29 mins ago

Kerja Keras Tanpa Cemas, Pemkot Pontianak Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk 7 Ribu Warganya

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan…

34 mins ago

Tim Itwasda Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalbar menggelar Audit Kinerja Tahap I (satu)…

3 hours ago

Pengusaha Real Estate Kalbar Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pengusaha real estate (properti), Mochammad Fachri resmi ikut penjaringan bakal…

3 hours ago

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Setiap Elemen, Pj Bupati Romi Hadiri Rapat Koordinasi Gubernur

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur…

7 hours ago