KalbarOnline.com, MAROS — Pelaku pembuangan bayi perempuan dalam kantong plastik di belakang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darussalam Kecamatan Lau Kabupaten Maros akhirnya berhasil dibekuk oleh Polsek Lau.
Informasi yang dihimpun, pelakunya tak lain adalah ibu dari si bayi, NA (17) yang juga anak angkat dari saksi yang menemukan si bayi Daeng Karra (53).
Kapolsek Lau, AKP Sulaiman, saat dikonfirmasi memebenarkan hal itu. Dia mengatakan, pelaku saat ini tengah ditahan sambil dimintai keterangannya.
Hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku membawa sendiri bayinya dengan dibungkus plastik di depan kantin milik ibunya setelah melahirkan bayinya.
“Jadi pelaku mengaku tidak ada yang tahu jika ia melahirkan di dalam WC. Setelah melahirkan, ia lalu membungkus bayinya dengan plastik dan dibuang dipinggir sawah tepat di depan kantin milik ibunya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Sabtu, 14 Maret lalu pemilik kantin Daeng Karra saat hendak membuka kantin miliknya dibelakang MTs Darussalam mengaku mendapatkan bayi perempuan yang terbungkus plastik hitam. (rin)
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment