KalbarOnline.com, MAKASSAR — Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia tunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H/2020.
Berdasarkan surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi, disebutkan poin penting meminta Menag RI menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020 hingga adanya kejelasan kapan wabah Corona berakhir.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Rebuplik Indonesia (AMPHURI) Sulampua, Azhar Gazali pun angkat bicara. Menurutnya, permintaan tersebut sifatnya mengingatkan untuk menunda proses pembayaran haji 2020.
“Pemerintah Arab Saudi terus memantau perkembangan Corona ini. Belum sampai pada keputusan ditiadakannya ibadah haji tahun ini,” tutur Azhar Gazali kepada fajar.co.id, Kamis (19/3/2020).
Namun, Azhar tak menampik telah muncul kekhawatiran bagi pemilik usaha travel khususnya di Makassar terkait wabah Corona yang tak kunjung reda di sejumlah negara di dunia termasuk Arab Saudi.
Karena setelah ibadah umrah ditangguhkan, tak menutup kemungkinan pelaksanaan ibadah haji pun turut terkena dampak Covid-19 ini.
“Apapun bisa saja terjadi melihat pemerintah Arab Saudi menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi guna menghalau penularan virus secara regional dan internasional,” jelas Azhar.
Jika kekhawatiran itu benar terjadi, maka tanpa terkecuali baik ONH Reguler maupun ONH Plus terpaksa mengurung niatnya sementara waktu untuk melaksanakan ibada haji tahun ini.
“Dampaknya begitu signifikan. Sejak umrah ditangguhkan saja, banyak travel di daerah gulung tikar,” ungkapnya.
Azhar Gazali yang juga merupakan Direktur Utama travel Aliyah Wisata mengaku sejumlah travel haji dan umrah di Makassar menutup sementara usahanya demi meminimalisir pengeluaran biaya operasional.
“Kami juga di Makassar sudah banyak yang tutup sementara. Untuk menghemat biaya operasional karena sejak umrah dilarang, tidak ada perputaran uang disana. Pegawai juga kita rumahkan, namun hak mereka tetap kita bayarkan,” pungkasnya. (endra)
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment