Categories: Nasional

Pelaksanaan Haji 2020 Terancam Batal, Begini Tanggapan Amphuri

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia tunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H/2020.

Berdasarkan surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi, disebutkan poin penting meminta Menag RI menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020 hingga adanya kejelasan kapan wabah Corona berakhir.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Rebuplik Indonesia (AMPHURI) Sulampua, Azhar Gazali pun angkat bicara. Menurutnya, permintaan tersebut sifatnya mengingatkan untuk menunda proses pembayaran haji 2020.

“Pemerintah Arab Saudi terus memantau perkembangan Corona ini. Belum sampai pada keputusan ditiadakannya ibadah haji tahun ini,” tutur Azhar Gazali kepada fajar.co.id, Kamis (19/3/2020).

Namun, Azhar tak menampik telah muncul kekhawatiran bagi pemilik usaha travel khususnya di Makassar terkait wabah Corona yang tak kunjung reda di sejumlah negara di dunia termasuk Arab Saudi.

Karena setelah ibadah umrah ditangguhkan, tak menutup kemungkinan pelaksanaan ibadah haji pun turut terkena dampak Covid-19 ini.

“Apapun bisa saja terjadi melihat pemerintah Arab Saudi menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi guna menghalau penularan virus secara regional dan internasional,” jelas Azhar.

Jika kekhawatiran itu benar terjadi, maka tanpa terkecuali baik ONH Reguler maupun ONH Plus terpaksa mengurung niatnya sementara waktu untuk melaksanakan ibada haji tahun ini.

“Dampaknya begitu signifikan. Sejak umrah ditangguhkan saja, banyak travel di daerah gulung tikar,” ungkapnya.

Azhar Gazali yang juga merupakan Direktur Utama travel Aliyah Wisata mengaku sejumlah travel haji dan umrah di Makassar menutup sementara usahanya demi meminimalisir pengeluaran biaya operasional.

“Kami juga di Makassar sudah banyak yang tutup sementara. Untuk menghemat biaya operasional karena sejak umrah dilarang, tidak ada perputaran uang disana. Pegawai juga kita rumahkan, namun hak mereka tetap kita bayarkan,” pungkasnya. (endra)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

2 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

3 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

4 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

4 hours ago