Kebijakan Liburkan Mall, Mulai Besok Satpol PP akan Gelar Razia

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Merebaknya wabah corona di Indonesia semakin hari semakin meluas, setiap hari selalu ada kasus baru, hingga hari ini total mencapai 309 orang.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah larangan beraktivitas di luar rumah, bahkan di Kota Makassar beberapa tempat hiburan dan wisata telah dibatasi.

Senada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iman Hud mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi dari virus corona, maka warga tidak dianjurkan untuk mengunjungi tempat keramaian.

Atas perintah Pj Walikota Makassar, maka kita tutup anjungan Pantai Losari untuk sementara waktu, tidak ada lagi event dalam waktu dekat, tetapi tetap ada penjual, mereka mencari nafkah, kita tidak batasi, katanya melanjutkan.

Baca Juga :  Ini Prediksi Puncak Mudik dan Arus Balik Libur Nataru

Meskipun sudah ada larangan, tetapi masih ada orang yang datang, inikan sejalan dengan pemikiran kita bahwa seyogyanya anak-anak sekolah yang diliburkan itu di rumah, kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk tidak ke mal-mal terutama anak anak kecil. “Kami juga turunkan anggota ke mal untuk mengimbau kepada warga supaya tidak meninggalkan rumah kecuali membeli bahan pokok atau kebutuhan penting lainnya,”pungkasnya, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga :  PN Jaksel Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo

Razia sebelumnya sudah ditemukan anak sekolah dibawah umur yang dalam sekamar bukan suami istri, kemudian ada indikasi menggunakan narkoba.

Iman menambahkan, masker menjadi kesulitan tersendiri dalam menjalankan tugas selama ini, “Bagaimanapun petugas yang menjaga, orang yang keluar masuk juga harus dilindungi, sementara kita cari termasuk alat mendeteksi suhu panas. Jadi bukan kita diskriminatif paling tidak mengantisipasinya agar tidak cepat menyebar dan tidak berdampak besar kepada orang lain,” tutup Iman. (iqbal)

Comment