Isu Salat Jumat Ditiadakan, MUI Sulsel: Kita Harus Ambil Bagian Menyelamatkan Jiwa Manusia

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Besok, Jumat (20/3/2020) umat Islam akan melaksanakan ibadah salat Jumat yang sudah jadi rutinitas mingguan. Dengan kondisi merebaknya virus corona (Covid-19), bagaimana hukumnya menjalankan salat wajib bagi kaum laki-laki tersebut?

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Muh Ghalib mengatakan, pihak MUI pusat telah mengeluarkan Fatwa nomor 14 tahun 2020 untuk menyikapi pandemi virus corona.

“Semua kita tanpa membedakan agama harus mengambil bagian untuk menyelamatkan jiwa dari kemungkinan tertular atau menularkan. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan Salat Jumat, kita sudah ada fatwa MUI yang dikeluarkan 16 Maret lalu,” kata Ghalib, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga :  Wakil Ketua MPR Minta soal Sikap UU Ciptaker Tak Timbulkan Perpecahan

Ghalib menyebutkan, jika di suatu daerah belum ditemukan suspek penderita Covid-19 maka pelaksanaan ibadah tetap seperti biasa. Pun demikian jika sudah ditemukan, tapi masih bisa dikendalikan dan belum membahayakan maka Salat Jumat tetap dilaksanakan.

“Cuma kalau di suatu tempat pandemi itu sudah merebak dan tidak terkendali, Pemerintah bisa mengambil kebijakan untuk mengeluarkan kebijakan salat di rumah. Kalau memang sudah sakit sebaiknya salat di rumah saja,” jelasnya.

Dia berharap semua pihak bisa kerja sama dalam menghadapi situasi terkini. Terutama masyarakat untuk mengikuti himbauan dan arahan dari pemerintah.

Baca Juga :  Dorong Generasi Muda Untuk Optimis Finansial, PermataBank Serukan #CantStopME dengan PermataME

Tak hanya soal salat, dalam fatwa tersebut kata Ghalib, juga dijelaskan prosedur penyelanggaraan jenazah bagi penderita Covid-19. Mulai dari memandikan hingga dikebumikan.

MUI Sulsel juga menghimbau pengurus masjid untuk menjaga kebersihan. Termasuk menyiapkan cairan pembersih tangan atau sabun di tempat wudu dan kamar kecil (WC).

“Kalau bisa jangan berdekatan atau berdesak-desakan apalagi saat masuk atau keluar. Ini ikhtiar kita untuk memelihara dan menjaga diri. Lebih baik mencegah daripada berobat,” pungkasnya. (mirsan)

Comment