Categories: Kabar

Geger, Kuwait Vonis Warganya 5 Tahun Penjara Atas Tuduhan Terinfeksi Corona

KalbarOnline.com – Kabinet Kuwait memutuskan untuk menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda minimal sepuluh hingga lima puluh ribu dinar pada seorang warga negara yang telah terinfeksi penyakit menular, virus Corona.

Menurut Kantor Berita Kuwait dan urdu.arynews, dikutip indopolitika.com, Kamis, (19/3/2020), pada rapat kabinet diputuskan bahwa jika ada yang mencoba menyembunyikan penyakit menularnya, termasuk corona, ia akan dihukum dan didenda.

Keputusan itu menurut Kabinet, sebagai langkah untuk mencegah penyakit menular, termasuk Corona di negara itu sehingga orang lain dapat dilindungi.

Kantor berita negara melaporkan bahwa menyembunyikan virus Corona dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga negara lain. Dan sikap seperti itu dinilai sebagai kejahatan nasional jika penyakit menular disembunyikan. “Merupakan tanggung jawab semua warga negara untuk menghubungi departemen kesehatan jika terjadi ketidaknyamanan sehingga langkah tepat waktu bisa diambil,” jelas kantor berita tersebut.

“Orang yang menyembunyikan penyakit akan dibawa ke pengadilan, setelah itu hakim akan memiliki kekuatan untuk memenjarakan pelanggar selama lima tahun atau denda sepuluh hingga lima puluh ribu,” jelas aturan itu.[asa]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

7 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

10 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

11 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

11 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

12 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

12 hours ago