Categories: Kabar

Geger, Kuwait Vonis Warganya 5 Tahun Penjara Atas Tuduhan Terinfeksi Corona

KalbarOnline.com – Kabinet Kuwait memutuskan untuk menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda minimal sepuluh hingga lima puluh ribu dinar pada seorang warga negara yang telah terinfeksi penyakit menular, virus Corona.

Menurut Kantor Berita Kuwait dan urdu.arynews, dikutip indopolitika.com, Kamis, (19/3/2020), pada rapat kabinet diputuskan bahwa jika ada yang mencoba menyembunyikan penyakit menularnya, termasuk corona, ia akan dihukum dan didenda.

Keputusan itu menurut Kabinet, sebagai langkah untuk mencegah penyakit menular, termasuk Corona di negara itu sehingga orang lain dapat dilindungi.

Kantor berita negara melaporkan bahwa menyembunyikan virus Corona dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga negara lain. Dan sikap seperti itu dinilai sebagai kejahatan nasional jika penyakit menular disembunyikan. “Merupakan tanggung jawab semua warga negara untuk menghubungi departemen kesehatan jika terjadi ketidaknyamanan sehingga langkah tepat waktu bisa diambil,” jelas kantor berita tersebut.

“Orang yang menyembunyikan penyakit akan dibawa ke pengadilan, setelah itu hakim akan memiliki kekuatan untuk memenjarakan pelanggar selama lima tahun atau denda sepuluh hingga lima puluh ribu,” jelas aturan itu.[asa]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

8 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

8 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

8 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

11 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

11 hours ago